Efisiensi Anggaran di Bengkulu

Bupati Zurdi Nata Rampingkan Struktur OPD di Kepahiang, Sejumlah Dinas Dilebur Demi Efisiensi

Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Kepahiang, Bengkulu, bakal dilebur dan digabung ke OPD lain.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
OPD KEPAHIANG - ASN OPD yang ada di Pemkab Kepahiang, Provinsi Bengkulu pada Senin (1/9/2025) lalu. Tiga OPD di Kepahiang bakal dilebur ke dinas lain. 
Ringkasan Berita:
  • Bupati Kepahiang, Zurdi Nata mengatakan rencana pengurangan OPD ini bertujuan untuk efesiensi anggaran
  • 3 OPD di lingkungan Pemkab Kepahiang bakal dilebur dan digabung ke dinas lain

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Kepahiang, Bengkulu, bakal dilebur dan digabung ke OPD lain.

Bupati Kepahiang, Zurdi Nata mengatakan rencana pengurangan OPD ini bertujuan untuk efisiensi anggaran, dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah.

Nata mengatakan tiga ODP ini dinilai tidak perlu berdiri sendiri, dan bisa digabung ke OPD lain.

"Demi efisiensi anggaran. Dan juga, tidak efektif, jadi kita kurangi, kita merger, dilebur ke OPD lain," kata Nata kepada TribunBengkulu.com, Senin (27/10/2025) pukul 12.19 WIB siang.

Kebutuhan akan OPD dikatakan harus sesuai dengan kebutuhan dan dan tipikal daerah masing-masing.

Nata mencontohkan Provinsi DKI Jakarta, yang membutuhkan Dinas Pemakaman, dinas yang pasti tidak dibutuhkan oleh Kepahiang.

Untuk tiga OPD ini, Nata mengaku sudah ada di kantongnya. Namun, untuk dia belum bersedia membeberkan OPD mana saja yang akan dilebur.

Dia juga belum memastikan kapan pengurangan dan peleburan OPD ini akan dilakukan.

"Nanti, jangan sekarang. Belum waktunya," ujar Nata.

Sementara, OPD yang kini tengah diwacanakan untuk dipisahkan di Kepahiang adalah Pemadam Kebakaran (damkar).

Damkar saat ini masih tergabung dengan Satpol PP, dan belum menjadi instansi sendiri.

Satpol PP akan memiliki nama tetap, dengan tugas khusus ke penegakan Peraturan Daerah (Perda).

Sementara, damkar akan diubah menjadi pemadam kebakaran dan penyelamatan, dengan tugas pemadaman kebakaran, penyelamatan, dan tugas-tugas membantu warga lainnya.

Hanya saja, karena pemisahan dan pembentukan dua OPD ini membutuhkan anggaran yang besar, sehingga belum terakomodasi di APBD 2025.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Kepahiang Bengkulu Senin, 27 Oktober 2025, Cerah Berawan 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved