Selasa, 9 Juni 2026

Kasus Pembunuhan Pande Gege

Duduk Perkara Pande Gege, Pria Bertato Dibunuh 3 Wanita di Buleleng Bali, Berawal dari Jual Hotel

Duduk perkara Pande Gede, pria bertato dibunuh 3 wanita lalu jasadnya dibuang ke hutan lindung Buleleng Bali. 

Tayang:
Editor: Rita Lismini
Tribun Bali
PEMBUNUHAN PANDE GEDE - Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi (dua dari kiri) menunjukkan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk menyiksa I Pande Gede Putra Palguna. Duduk perkara Pande pria bertato dibunuh 3 komplotan wanita di Buleleng Bali, berawal dari penjualan hotel. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Duduk perkara Pande Gede, pria bertato dibunuh 3 wanita lalu jasadnya dibuang ke hutan lindung Buleleng Bali. 

Kasus pembunuhan berencana ini berawal dari penjualan hotel senilai Rp 5,4 miliar. 

Siapa yang menyangka pelaku pembunuhan Pande Gede Putra (53) yang ditemukan di hutan lindung Desa Pancasari itu adalah 3 wanita.

Mereka adalah, OSM alias Oky, warga Denpasar Selatan berumur 38 tahun dengan pekerjaan karyawan swasta.

Pelaku kedua berinisial IOP alias Intan, warga Bojonogoro yang berumur 38 tahun dengan pekerjaan karyawan swasta.

Terakhir, pelaku pembunuhan ketiga berinisial LY alias Leni, warga Dangin Puri Kaja, Denpasar yang berumur 57 tahun dengan pekerjaan wiraswasta.

Awal mula pembunuhan berencana ini karena korban sempat menyanggupi permintaan salah satu pelaku yang berinisial LY untuk menjualkan hotel milikya.

Dalam proses menjualkan hotel tersebut, korban terus meminta uang biaya operasional penjualan hotel kepada LY dengan total mencapai Rp 5,4 miliar.

Namun saat korban ditemui oleh tersangka OSM dan IOP pada bulan Novermber 2024, korban belum dapat mengembalikan uang tersebut.

Kemudian ketiga tersangka meminta korban untuk membuat kesaksian dan surat pernyataan bahwa uang operasional yang tidak bisa dikembalikan tersebut akan menjadi utang yang harus dibayarnya.

Puncak dari uang operasional penjualan hotel tersebut terjadi pada pertengahan bulan Januari 2025.

Kedua tersangka OSM dan IOP mengetahui bahwa selama ini korban telah membohongi akan membayarkan uang operasional tersebut.

Kedua tersangka OSM dan IOP pun naik pitam, dan diperintah oleh tersangka LY untuk menghabisi korban karena utangnya belum juga dibayar.

Berdasarkan hasil penyelidikan, selain karena masalah utang tersebut, motif lain dalam pembunuhan ini juga dikarenakan korban sempat memberitahu seorang wanita bahwa tersangka LY pernah merudapaksa korban.

Menurut pengakuan ketiga tersangka, penganiayaan terhadap korban telah dilakukan di Denpasar sejak tanggal 20 Januari 2025 hingga 2 Februari 2025.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved