Selasa, 9 Juni 2026

Kasus Pembunuhan Pande Gege

Peran 3 Wanita Bunuh dan Buang Mayat Pande Gege di Buleleng Bali, Terungkap Lewat Rekaman CCTV 

Terungkap peran 3 wanita alias pelaku pembunuhan terhadap Pande Gege lalu mayatnya dibuang di Kecamatan Sukasada, Buleleng Bali. 

Tayang:
Editor: Rita Lismini
Tribun Bali
PEMBUNUHAN PANDE GEGE - Foto 3 pelaku pembunuhan Pande Gege, tersangka Intan (38), tersangka Oki (38) dan tersangka Leni (57) saat dihadirkan pada pers release pengungkapan kasus pembunuhan I Pande Gede Putra Palguna, Kamis (13/02/2025). Peran 3 wanita alias tersangka pembunuhan Pande Gege lalu jasadnya dibuang ke Buleleng Bali, terungkap lewat rekaman CCTV. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Terungkap peran 3 wanita alias pelaku pembunuhan terhadap Pande Gege lalu mayatnya dibuang di Kecamatan Sukasada, Buleleng Bali

Jenazah Pande diketahui oleh warga sekitar pukul 14.00 WITA, setelah mendengar suara keributan monyet-monyet di sekitar hutan.

Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Buleleng untuk dilakukan proses identifikasi menggunakan alat INAFIS Portable System yang terhubung dengan Server Pusidentifikasi dan data e-KTP.

Hasil identifikasi sidik jari jenazah dengan data sidik jari e-KTP dinyatakan identik. 

Di mana data kedua sidik jari disimpulkan identik dengan identitas I Pande Gede Putra P. 

Ia merupakan karyawan swasta yang beralamat di jalan H. Takwa, RT006/ 009, Kel. Jatimakmur, Kec. Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat. 

Kendati beralamat di Kota Bekasi, almarhum ternyata kelahiran Desa Temesi, Kecamatan/Kabupaten Gianyar, pada 11 Februari 1971.

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, Kamis 13 Februari 2025 mengungkapkan dalam rilis di Polres Buleleng, ada rekaman CCTV dalam rute menuju TKP yang menunjukkan adanya mobil city car berwarna kuning yang melintas bolak balik mencurigakan, sekitar pukul 02.13 Wita.

Tim kepolisian selanjutnya melakukan penelusuran CCTV lebih lanjut, hingga diketahui identitas kendaraan tersebut merupakan sewaan dari salah satu rental mobil di daerah Pedungan, Denpasar, Selatan.

Dari pendalaman yang dilakukan, pada tanggal 2 Februari, sekitar pukul 19.00 Wita, mobil tersebut telah disewa dan digunakan oleh 3 tersangka untuk melakukan pembuangan mayat korban di Buleleng.

"Adapun keyakinan mobil tersebut digunakan untuk membuang mayat korban berdasarkan data GPS yang menempel pada kendaraan tersebut," ungkap AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi.

Yang membuang korban ke Pancasari ada 2 orang, namun sebelum dibuang, ketiga tersangka ini yang memasukkan mayat ke dalam mobil, setelah itu hanya 2 orang yang membuang mayat korban ke Pancasari.

Identitas ketiga tersangka yaitu inisial OSM(38) alias Oky alamat Denpasar Selatan, IOP (38) alias Intan alamat Bojonegoro, dan LY (57) alias Leni asal Dangin Puri Kaja, Denpasar.

Motif perbuatan tindak pidana tersebut karena para pelaku sakit hati kepada korban akibat utang-piutang.

Berawal dari tahun 2019, korban berkenalan dengan LY dalam urusan jual beli hotel di daerah Denpasar, yang merupakan milik tersangka LY.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved