Bendahara Umum Demokrat Kecelakaan

Sosok Sopir Pikap yang Tabrak Bendum Demokrat Renville Antonio, Masih 19 Tahun dan Tak Punya SIM 

Sosok sopir pikap yang tabrakan dengan Bendahara Umum (Bendum) Demokrat Renville Antonio, ternyata masih 19 tahun dan tak punya SIM. 

|
Editor: Rita Lismini
Instagram @agus yudhoyono
RENVILLE ANTONIO - Kolase foto kebersamaan Bendahara Umum (Bendum) Demokrat Renville Antonio sebelum tewas kecelakaan, Jumat (14/02/2025). Sosok sopir pikap yang tabrak Bendum Demokrat Renville Antonio, masih 19 tahun dan tak punya SIM  

TRIBUNBENGKULU.COM - Sosok sopir pikap yang tabrakan dengan Bendahara Umum (Bendum) Demokrat Renville Antonio, ternyata masih 19 tahun dan tak punya SIM. 

Berdasarkan keterangan sopir mobil pikap kepada penyidik, Komarudin menerangkan, sopir mobil MDS mengemudikan kendaraannya dari arah barat ke timur. 

Setibanya di lokasi kejadian, sopir mobil MDS bermanuver berbelok ke kanan jalan, dengan maksud berhenti di toko bangunan untuk membeli kebutuhan bahan bangunan. 

Namun, pada saat bersamaan, melintas moge Harley-Davidson yang dikemudikan Renville Antonio dari sisi kanan bodi mobil pickup. 

Tak pelak, lanjut Komarudin, benturan antara kedua kendaraan tersebut tak dapat terhindarkan. 

Bodi sisi depan motor moge Harley-Davidson korban membentur bodi bagian ujung sisi kanan atau tepat pintu kanan mobil berbodi warna hitam tersebut. 

Benturan yang kuat di antara kedua kendaraan, menyebabkan pemotor moge terpelanting ke sisi kanan jalan sejauh sekitar 40 meter.

Tak berhenti di situ, tubuh si pemotor moge menghantam pohon dan vas bunga yang terdapat di seberang sisi kanan jalan. 

Hingga akhirnya si pemotor moge tersebut mengalami luka parah pada bagian kepala.

Akibatnya, korban dinyatakan meninggal dunia seketika di lokasi kejadian. 

"Di saat bersamaan, kendaraan roda dua yang akan mengarah ke timur dikendarai oleh salah satunya melintas, sehingga terjadi serempetan, jadi bukan tabrakan, tapi serempetan. Diketahui dari bukti-bukti yang ditemukan dari kendaraan roda empat, itu mengenai bagian depan kanan,"

"Bagian depan kanan, pintu sebelah kanan, dekat lampu. Kemudian terkena dari kendaraan roda dua dari sebelah kiri," ujarnya saat ditemui awak media di Gedung Ditlantas Mapolda Jatim, Jumat (14/2/2025). 

Mengenai titik utama terjadinya benturan antara kedua kendaraan, Komarudin mengungkapkan, titik benturan antara kedua kendaraan tersebut masih berada di ruas lajur kiri jalan yang memiliki lebar badan sekitar 11 meter.

Artinya, lanjut Komarudin, kedua kendaraan tersebut berbenturan di area sisi dalam ruas lajur kiri untuk lajur searah; barat ke timur. Dan bukan berada di lajur sisi kanan tempat melajunya kendaraan dari arah berlawanan. 

"Jadi sempat ke kiri. Jalan sendiri cukup lebar. Dari olah TKP, lebar jalan 11 meter. Jadi sempat ke kiri, kemudian mau berputar atau berbelok ke kanan, yang persis memang di sebelah kanan di TKP, ada toko bangunan. Keterangan dari sopir bahwa memang akan berbelok ke kanan. Dan bersamaan, ada kendaraan roda dua yang memang melintas searah ke arah timur," ungkapnya. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved