Senin, 18 Mei 2026

Pelantikan Kepala Daerah 2025

Perkara Keterlibatan Aparat Desa, Bupati Aceh Timur Batal Dilantik Presiden Prabowo 20 Februari 2025

Bupati Aceh Timur terpilih, Iskandar Usman Farlaky batal dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 mendatang.

Tayang:
Facebook Iskandar Usman Farlaky
BUPATI ACEH TIMUR - Bupati terpilih Aceh Timur Iskandar Usman Farlaky. Bupati Aceh Timur terpilih, Iskandar Usman Farlaky batal dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 mendatang. (Facebook Iskandar Usman Farlaky) 

TRIBUNBENGKULU.COM - Bupati Aceh Timur terpilih, Iskandar Usman Farlaky batal dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 mendatang.

Iskandar Usman Farlaky batal dilantik karena perkara dugaan pelanggaran Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM).

Pada pemilihan kepala daerah atau pilkada Kabupaten Aceh Timur pada tahun 2024 lalu, Iskandar Usman Farlaky berpasangan dengan T zainal Abidin.

Iskandar Usman Farlaky dan T zainal Abidin ditetapkan sebagai pemenang setelah unggul dari 3 pasangan calon atau paslon lainnya.

Berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur, pasangan Iskandar Usman Alfarlaky dan T Zainal Abidin mengantongi 75.809 suara.

Kemudian, pasangan Sulaiman (Tole) dan Abdul Hamid (Apong) meraih 73.253 suara. 

Pasangan Ridwan Abubakar (Nek Tu) danMuhammad (Amat Leumbeng) dengan 29.055 suara. 

Serta pasangan Firman Dandi dan Tgk H Mukhtar Ibrahim memperoleh 13.564 suara.

Namun hasil perolehan suara tersebut digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh paslon Sulaiman dan Abdul Hamid dengan nomor perkara 44/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Gugatan tersebut lantas dikabulkan berdasarkan putusan dismissal MK pada 4-5 Februari 2025 lalu.

Gugatan terhadap hasil pilkada tersebut kini berlanjut ke persidangan pembuktian yang digelar hingga 17 Februari 2025.

Selanjutnya, pembacaan putusan akhir baru akan dilakukan pada 24-26 Februari 2025.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto telah berencana melakukan pelantikan serentak seluruh kepala daerah terpilih dari seluruh daerah di Indonesia pada Kamis, 20 Februari 2025.

Tanggal tersebut dipilih langsung Presiden Prabowo Subianto, setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melaporkan dan menawarkan beberapa opsi tanggal untuk pelantikan kepala daerah.

"Kami siapkan tanggal 18, 19, dan 20, kemudian saya lapor ke Presiden, dan Pak Presiden menyampaikan bahwa beliau memilih tanggal 20, hari Kamis," ujar Tito, Senin (3/2/2025). 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved