Senin, 8 Juni 2026

Pelantikan Kepala Daerah 2025

Perkara VCS, Bupati Halmahera Utara Malut Tidak Ikut Dilantik Prabowo di Istana 20 Februari 2025

Bupati Halmahera Utara, Maluku Utara, terpilih Piet Hein Babua menjadi salah satu kepala daerah yang tak ikut dilantik Presiden Prabowo Subianto.

Tayang:
Tribun Ternate/Arafik Hamid
PIET HEIN BABUA - Gubernur Halmahera Utara terpilih Piet Hein Babua, Senin (04/07/2022). Bupati Halmahera Utara, Maluku Utara, terpilih Piet Hein Babua menjadi salah satu kepala daerah yang tak ikut dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis (20/2/2025). (Tribun Ternate/Arafik Hamid) 

TRIBUNBENGKULU.COM - Bupati Halmahera Utara, Maluku Utara, terpilih Piet Hein Babua menjadi salah satu kepala daerah yang tak ikut dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis (20/2/2025).

Piet Hein Babua tidak ikut dilantik karena terkait perkara di Mahkamah Konstitusi (MK), terutama kasus video asusila yang menjadi sorotan dan sempat viral di media sosial.

Atas hal itulah, pasangan calon paslon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara, Muchlis Tapi Tapi dan Tonny Laos yang menjadi pesaingnya di pemilihan kepala daerah atau Pilkada Halmahera Utara meminta MK mendiskualifikasi Piet Hein Babua.

Menurut mereka, dugaan keterlibatan Piet dalam video asusila yang viral pada Agustus 2024 lalu, dinilai menjadi bukti bahwa Piet tidak memenuhi syarat sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Sebelum masuk dalam tahapan Pilkada, Piet ternyata juga sempat dilaporkan ke Polres Halmahera Utara pada 14 Agustus 2024 lalu.

Pada Pilkada Halmahera Utara tahun 2024 lalu, Piet Hein Babua berpasangan dengan Kasmani Hi Ahmad dan keluar sebagai pemenang.

Dalam penetapan pleno oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor urut 04 Piet Hein Babua dan Kasman Hi. Ahmad meraih suara terbanyak yakni 37.775 suara.

Ssementara Paslon Muchlis Tapi Tapi dan Toni Laos berada di posisi kedua dengan meraih 24.802 suara.

Kemudian, di urutan ketiga paslon Steward Leopold Louis Soentpiet dan Maskur Abdullah dengan Raihan 22.684 suara.

Terakhir, untuk Paslon Matheus Stefi Pasimanjeku dan Abdul Aziz Hakim berada di posisi keempat dengan raihan 19.188 suara.

MK Diminta Diskualifikasi Calon Bupati Halmahera Utara karena Viralnya Video Asusila

Pihak calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara, Maluku Utara, Muchlis Tapi Tapi dan Tonny Laos meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendiskualifikasi pasangan calon (paslon) nomor urut 4, Piet Hein Babua dan Kasman Hi Ahmad karena dugaan video asusila yang melibatkan Piet Hein. 

Dugaan keterlibatan Piet dalam video asusila yang viral pada Agustus 2024 lalu, dinilai menjadi bukti bahwa Piet tidak memenuhi syarat sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

“Bahwa sekitar awal bulan Agustus tahun 2024, masyarakat Halmahera Utara dihebohkan dengan adanya video dugaan perbuatan asusila dengan durasi 38 detik, yang diduga dilakukan oleh Bakal Calon Bupati Halmahera Utara atas nama Piet Hein Babua yang dengan sengaja melakukan tindakan eksibisionisme dengan seseorang melalui sambungan video call seks atau VCS dengan mempertontonkan alat kelamin yang bersangkutan,” ujar kuasa hukum Muchlis-Tonny, Regginaldo Sultan dalam sidang di MK, Jumat (10/1/2025).

Sebelum masuk dalam tahapan Pilkada, Piet sempat dilaporkan ke Polres Halmahera Utara pada 14 Agustus 2024 lalu. 

Sementara itu, tim hukum Muchlis-Tonny telah melaporkan kejadian ini kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Utara pada 10 September 2024.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved