Nikita Mirzani Tersangka

Respon Dokter Reza Gladys Tahu Nikita Mirzani Resmi Tersangka usai Dilaporkannya Kasus Pemerasan

Respon Dokter Reza Gladys saat mengetahui Nikita Mirzani resmi tersangka usai dilaporkannya kasus TPPU, pencemaran nama baik dan pemerasan. 

Editor: Rita Lismini
Instagram Reza Gladys
DOKTER REZA GLADYS - Tangkap layar foto Dokter Reza Gladys dari unggahan Instagram pribadinya, Kamis (20/02/2025). Respon Dokter Reza Gladys saat mengetahui Nikita Mirzani resmi tersangka usai dilaporkannya kasus TPPU, pencemaran nama baik dan pemerasan. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pun membenarkan bila Nikita Mirzani menjadi tersangka.

“Benar, saudari NM dan saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dilansir dari Kompas.com Kamis (20/2/25).

Setelah penetapan tersangka, polisi dijadwalkan memeriksa Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya pada siang ini namun ditunda ke hari lain.

Sosok Pelapor Nikita Mirzani 

Reza Gladys memilki nama lengkap Reza Gladys Prettyani Sari. 

Ia menikah dengan suaminya bernama dr Attaubah Mufid.

Reza Gladys merupakan wanita kelahiran 16 Desember 1988.

Reza Gladys merupakan dokter lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Ahmad Yani.

Untuk memantapkan reputasinya sebagai ahli kecantikan, Reza Gladys mengikuti Pendidikan Aesthetic pada tahun 2017 di American Acedemy of Aesthetic Medicine tahun 2017.

Reza Gladys menyelesaikan pendidikan itu selama dua tahun dan menyandang gelar Diploma American Academy of Aesthetic Medice.

Miliki 6 Klinik Kecantikan

Wanita berusia 36 tahun tersebut pertama kali membuka klinik kecantikan pada 2015 di Cianjur, kota kelahirannya.

Ia menamakan kliniknya Glafidsya Medika.

Saat ini, Reza Gladys telah memiliki 6 klinik kecantikan yang tersebar di berbagai kota di Indonesia.

Antara lain Jakarta, Bandung, Surabaya, Cipanas dan Klinik Glafidsya Medika Kuningan.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved