Nikita Mirzani Tersangka

Reaksi Nikita Mirzani Resmi Tersangka Kasus TPPU dan Pemerasan, Tak Gentar Dipolisikan Reza Gladys 

Reaksi Nikita Mirzani ditetapkan resmi tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), pencemaran nama baik dan pemerasan.

Editor: Rita Lismini
Istimewa
NIKITA MIRZANI TERSANGKA - Foto Nikita Mirzani sebelum ditetapkan tersangka kasus penyuapan, Kamis (20/02/2025). Reaksi Nikita Mirzani ditetapkan resmi tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), pencemaran nama baik dan pemerasan. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Reaksi Nikita Mirzani ditetapkan resmi tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), pencemaran nama baik dan pemerasan.

Meski telah ditetapkan tersangka, Nikita Mirzani justru bersikap seolah biasa saja. 

Ia menyebut akan membuat video pernyataan agar tidak membuat publik heboh.

"Sebentar yah gue mau bikin video biar ga Heboh," kata Nikita Mirzani pada unggahan Instagramnya.

Niki pun memposting ulang dukungan dari teman-teman hingga orang-orang atas kasus yang menimpanya.

Banyak yang memberikan semangat dan doa untuk ibu tiga anak itu agar bisa melewati kasusnya dengan bijak.

Nikita Mirzani Resmi Tersangka 

Nikita Mirzani resmi menjadi tersangka Kamis (20/2/25) usai dilaporkan Reza Gladys ke Polda Metro Jaya pada Senin, 03 Februari 2025 lalu. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pun membenarkan bila Nikita Mirzani menjadi tersangka.

“Benar, saudari NM dan saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dilansir dari Kompas.com Kamis (20/2/25).

Setelah penetapan tersangka, polisi dijadwalkan memeriksa Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya pada siang ini namun ditunda ke hari lain.

Awal Mula Kasus 

Diketahui Nikita Mirzani disebut menjelek-jelekkan nama baik dan produk milik Reza saat sedang siaran langsung TikTok. 

“Kemudian pada tanggal 13 November 2024, korban menghubungi terlapor. Terlapornya kami sampaikan tadi, dalam penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Reza sempat menghubungi asisten Nikita melalui dua nomor WhatsApp untuk meminta bersilaturahmi. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved