Minggu, 26 April 2026

PT Sritex Bangkrut

Bukan Lukminto Bersaudara, Ternyata Ini Pemilik PT Sritex Sebenarnya? 10 Ribu Karyawan di-PHK

PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) telah dinyatakan bangkrut oleh pengadilan niaga Semarang dan resmi ditutup permanen per Sabtu, (1/3/2025).

Tribun Jakarta
PT SRITEX BANGKRUT - Sejumlah karyawan berjalan di depan kantor PT Sritex. PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex. Terkini, Sritex dinyatakan pailit dan memiliki utang hingga Rp25 triliun. 

Persentase Kepemilikan: 0,01 %

Jumlah Saham: 1,04 juta lembar saham

7. Lenny Imelda Lukminto

Persentase Kepemilikan: 0,01 %

Jumlah Saham: 1,04 juta lembar saham


Penyebab Sritex Bangkrut

Dilansir dari Kompas.com, Sritex mulai menghadapi masalah keuangan serius sejak tahun 2021.

Saham Sritex disuspensi pada Mei 2021 akibat keterlambatan pembayaran bunga dan pokok Medium Term Notes (MTN).

Total liabilitas perusahaan terus meningkat, mencapai sekitar Rp24,3 triliun pada September 2023.

Masalah keuangan ini diperparah oleh persaingan ketat di pasar global, dampak pandemi Covid-19 yang mengganggu rantai pasok dan menurunkan permintaan.

Kemudian kondisi geopolitik seperti perang Rusia-Ukraina yang menyebabkan penurunan ekspor produk tekstil ke Eropa dan Amerika Serikat.

Puncaknya, pada 21 Oktober 2024, Pengadilan Niaga Semarang memutuskan Sritex dan tiga entitas afiliasinya, yakni PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya, dalam keadaan pailit.

Putusan ini diperkuat oleh Mahkamah Agung pada 18 Desember 2024.

Akibatnya, PT Sritex melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sekitar 10.965 karyawan.

Proses PHK Sritex dilakukan dalam beberapa gelombang, dengan rincian sebagai berikut.

Pada Januari 2025 terdapat 1.065 karyawan PT Bitratex Semarang di-PHK. 

Ribuan Buruh di-PHK

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved