Berita Kriminal

Polresta Bengkulu Gerebek Warung Tuak Masih Beroperasi saat Ramadan, Ratusan Liter Tuak Diamankan

Polresta Bengkulu gerebek warung tuak yang masih beroperasi saat bulan Ramadhan 1446 Hijriah, Senin (3/3/2024) sore.

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
HO TribunBengkulu.com/Polresta Bengkulu
RAZIA TUAK - Polresta Bengkulu gerebek warung tuak yang masih beroperasi saat bulan Ramadhan 1446 Hijriah, Senin (3/3/2024) sore. Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah yang diduga merupakan rumah produksi dan penampungan minuman tuak di Kota Bengkulu. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Polresta Bengkulu gerebek warung tuak yang masih beroperasi saat bulan Ramadhan 1446 Hijriah, Senin (3/3/2024) sore.

Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah yang diduga merupakan rumah produksi dan penampungan minuman tuak di Kota Bengkulu.

Ada sekitar 4 lokasi yang dilakukan penggerebekan oleh Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu di wilayah Kecamatan Kampung Melayu.

Kegiatan Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu yang dipimpin oleh Ipda Muhammad Ego Fermana dan Unit IV Satintelkam Polresta Bengkulu yang dipimpin oleh Aipda Aris Santoso.

Adapun lokasi rumah yang diduga dijadikan sebagai tempat produksi maupun penampungan minuman tuak, pertama di rumah milik RK (34) di Jalan Setia Negara Kelurahan Kandang Mas.

Dari rumah RK polisi berhasil mengamankan 30 liter tuak dan potongan kulit kayu Laru, dan langsung dilakukan pemusnahan di tempat.

Kedua penggerebekan dilakukan dilakukan di rumah milik EG (53) di Jalan Setia Negara Kelurahan Kandang Mas.

Dari rumah milik EG polisi berhasil mengamankan 30 liter tuak dan potongan kulit kayu Laru, dan langsung dilakukan pemusnahan di tempat.

Ketiga penggerebekan dilakukan dilakukan di rumah milik FP (52) di Jalan Setia Negara Kelurahan Kandang Mas.

Dari rumah milik FP polisi berhasil mengamankan 80 liter tuak dalam 3 jerigen dan langsung dilakukan pemusnahan di tempat.

Keempat penggerebekan dilakukan dilakukan di rumah milik Li (52) di Jalan Albarokah Kelurahan Sumber Jaya.

Dari rumah milik Li polisi berhasil mengamankan 120 liter tuak dalam 4 jerigen dan langsung dilakukan pemusnahan di tempat.

"Untuk pemilik warung tuak itu tidak kita tahan dan sudah kita berikan pembinaan," ungkap Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, Selasa (4/3/2025).

Selain yang dimusnahkan di tempat ada juga beberapa liter tuak beserta kayu laru yang diamankan ke Polresta Bengkulu sebagai barang bukti.

Barang Bukti minuman tuak yang diamankan Satreskrim Polresta Bengkulu merupakan minuman tuak yang telah di pesan oleh para pelaku lapau tuak yang ada di Kota Bengkulu.

"Giat ini juga kita lakukan dalam rangka menjaga kondusifitas selama bulan Ramadhan," kata Sudarno.

Baca juga: Jadwal Penerbangan Pesawat di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu Selasa 4 Maret 2025

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved