Berita Seluma

Reaksi Kepala BKD saat Ditanya Utang Proyek Tahun Anggaran 2024 di Seluma Bengkulu

Proyek terutang dengan sumber anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2024 menjadi permasalahan serius Pemkab Seluma.

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Yayan Hartono/TribunBengkulu.com
UTANG PROYEK - Momen Kepala BKD Seluma Sumiati saat memilih menghindari pertanyaan wartawan soal utang proyek tahun anggaran 2024 di Kantor Bupati Seluma, Kamis siang (6/3/2025). Proyek terutang bersumber dari DAK dan DAU. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Proyek terutang dengan sumber anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2024 menjadi permasalahan serius Pemkab Seluma.

Pihak ketiga atau kontraktor mulai mendatangi kantor Bupati Seluma bahkan ada yang menyegel bangunan proyek yang masih terutang tersebut. 

Sementara itu Kepala Badan Keuangan Daerah ( BKD) Kabupaten Seluma Sumiati memilih tidak menjawab saat ditanya soal utang proyek.

"Jadilah dulu buat berita buruk terus," ujar Kepala BKD Seluma yang langsung pergi saat ditanya wartawan perihal utang proyek fisik tahun 2024 di Kantor Bupati Seluma Kamis siang (6/3/2025). 

Menyikapi ini Bupati Seluma Teddy Rahman sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan Kepala BKD.

Teddy mengatakan sejak dirinya dan Gustianto memimpin, berkomitmen untuk keterbukaan informasi publik. Semua kegiatan yang dilaksanakan harus diketahui oleh masyarakat. 

"Jangan lagi lah seperti itu, keterbukaan informasi publik harus dikedepankan. Biar masyarakat tahu apa yang dilakukan, apa yang terjadi di Pemkab Seluma ini," kata Teddy. 

Terkait warisan utang, Teddy menanggapi akan melakukan kajian dan koordinasi terlebih dahulu.

Apalagi yang terutang ini adalah proyek DAK dan DAU yang notabene semua anggarannya telah dibayar lunas oleh Kemenkeu. 

"Saya akan pilah-pilah dulu terkait utang ini, kita akan lakukan kajian juga berkoordinasi ke pihak berwenang untuk mencari solusi terkait ini," ucap Teddy.

Baca juga: Safari Ramadan Pemkab Seluma, Bupati-Wabup Sambangi 25 Masjid, Sosialisasikan Program 100 Hari Kerja

Datangi Kantor Bupati

Diberitakan TribunBengkulu.com, sejumlah kontraktor mendatangi kantor Bupati Seluma, Provinsi Bengkulu mempertanyakan pembayaran utang proyek 2024, Rabu (5/3/2025).

Terutangnya proyek fisik DAK dan DAU tahun anggaran 2024 meninggalkan polemik bagi bupati dan wakil bupati Seluma Teddy Rahman-Gustianto yang baru saja dilantik dan menjabat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Seluma M. Saipullah mengatakan, awalnya kontraktor ini mendatangi Kantor PUPR mempertanyakan proyek yang masih terutang ini. 

"Tadi para kontraktor ini menemui saya di kantor mempertanyakan proyek terhutang ini. Langsung saya bawa menghadap Wabup, biar jelas," jelas M. Saipullah, Rabu siang (5/3/2025). 

M Saipullah menjelaskan, total proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) terutang di Dinas PUPR mencapai Rp 20 miliar.

Seharusnya pembayaran proyek ini selesai akhir Desember 2024, namun tidak dapat ditindaklanjuti oleh Badan Keuangan Daerah (BKD). 

"Semua berkas pembayaran sudah disampaikan ke BKD sejak November 2024 lalu. Tapi belum juga ditindaklanjuti oleh BKD," kata M. Saipullah.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved