Viral di Media Sosial
ALASAN Sebenarnya Bupati Citra Pitriyami Tolak Perintah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Ada 5 Faktor
Terungkap alasan sebenarnya Bupati Pangandaran Citra Pitriyami berani tolak perintah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.
TRIBUNBENGKULu.COM - Terungkap alasan sebenarnya Bupati Pangandaran Citra Pitriyami berani tolak perintah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.
Meski Dedi Mulyadi telah menetapkan kebijakan soal jam kerja ASN yang dimulai pukul 06.30 WIB, namun Citra Pitriyami sebagai Bupati Pangandaran justru tak mengikuti aturan tersebut.
Dirinya menetapkan jam kerja para ASN tetap seperti biasanya yakni pukul 07.30 WIB.
Hal itu bukan tanpa alasan ataupun ingin menentang perintah Gubernur Jabar Dedi Mulyani, melainkan telah melalui beberapa pertimbangan.
Citra mengungkapkan lima alasan di balik keputusan tersebut:
1. Hasil Musyawarah dengan pemangku kepentingan
Keputusan mempertahankan jam kerja normal diambil setelah musyawarah dengan Sekretaris Daerah (Sekda) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran.
"Jadi jam kerja kita masih tetap seperti biasa," ujar Citra Pitriyami, Rabu (5/3/2025)
2. Jam kerja tetap 8 jam sehari
Menurut Citra, efisiensi kerja ASN di Pangandaran tetap terjaga selama memenuhi durasi kerja yang telah ditetapkan. "Prinsip kerja di kita yang penting 8 jam kerja," katanya.
3. Tidak mengganggu ibadah
Ramadhan Citra menilai bahwa jam kerja yang diterapkan tidak akan menghambat pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadan, meskipun berbeda dari kebijakan di daerah lain.
4. Menjaga konsistensi pelayanan publik
Dengan mempertahankan jam kerja seperti biasa, Citra memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa ada perubahan drastis yang bisa memengaruhi produktivitas ASN.
5. Kewenangan pemerintah daerah
Sebagai kepala daerah, Citra memiliki wewenang untuk menyesuaikan kebijakan sesuai dengan kondisi daerahnya. Ia menegaskan bahwa keputusan ini tetap mengacu pada efisiensi kerja ASN tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.
Keputusan ini menuai perhatian publik karena berbeda dengan kebijakan di daerah lain di Jawa Barat. Namun, Citra menegaskan bahwa aturan jam kerja di Pangandaran tetap sesuai dengan kebutuhan daerah dan efektivitas kerja ASN.
Kebijakan Dedi Mulyadi Gubernur Jabar
Sebelumnya, Dedi Mulyadi mengubah jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat selama bulan Ramadan 2025.
Dalam aturan baru ini, jam masuk kantor dimajukan menjadi pukul 06.30 WIB, lebih awal dari jadwal sebelumnya pukul 07.30 WIB.
Sementara itu, jam pulang dipercepat menjadi pukul 14.00 WIB.
ALASAN Bupati Citra Pitriyami
Bupati Citra Pitriyami
Profil Bupati Citra Pitriyami
Citra Pitriyami Kakak Cakra Khan
Dedi Mulyadi Gubernur Jabar
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
| Detik-Detik Pria Diduga Maling Motor di Surabaya Dibakar Hidup-Hidup, Warga Histeris |
|
|---|
| Apa itu 3I/ATLAS? Ramai Disebut Warganet Sebagai Pesawat Alien hingga Bikin Perdebatan Ilmiah |
|
|---|
| Gaya Bicara Yudo Sadewa Ikuti Jejak Ayahnya Menkeu Purbaya: Berani Tanpa Rasa Takut |
|
|---|
| Akhirnya Jule Minta Maaf ke Daehoon Usai Kepergok Selingkuh: Saya Tidak Mau Mengelak, Saya Salah |
|
|---|
| Ogah Dituding Numpang Hidup, Hamish Daud Unggah Profesi Barunya Usai Digugat Cerai Raisa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/ALASAN-Sebenarnya-Bupati-Pangandaran-Citra-Pitriyami-Tolak-Perintah-Gubernur-Jabar-Dedi-Mulyadi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.