Senin, 8 Juni 2026

Viral di Media Sosial

Nasib Wanita ODGJ yang Ditendang Polisi di Labuhanbatu Gegara Bakar Motor, Bripka J Minta Maaf

Nasib Evi wanita ODGJ yang ditendang kepalanya oleh polisi di Labuhanbatu gegara membakar motor pakai pertalite. 

Tayang:
Editor: Rita Lismini
Tribunnews
POLISI TENDANG ODGJ - Tangkapan layar oknum polisi menendang kepala wanita yang ODGJ (kiri) dan aksi ODGJ bakar motor polisi (Kanan), Jumat (07/03/2025). Nasib Evi wanita ODGJ yang ditendang kepalanya oleh polisi di Labuhanbatu gegara membakar motor pakai pertalite. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Nasib Evi wanita ODGJ yang ditendang kepalanya oleh polisi di Labuhanbatu gegara membakar motor pakai pertalite. 

Sebelumnya, warga Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu dihebohkan dengan kejadian polisi tendang kepala wanita ODGJ. 

Rupanya sosok polisi tersebut merupakan Bripka Aldian Janu Rambe anggota Polres Labuhanbatu Sumatera Utara (Sumut). 

Bripka Janu mengaku menendang wanita ODGJ karena membakar motornya di Jalan MH. Thamrin, Kelurahan Rantauprapat, Sumut. 

Setelah kejadian ini viral di media sosial, Polda Sumut langsung memeriksa Bripka Janu.

Polisi juga sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Peristiwa ini tepatnya terjadi di samping Pos Satlantas Polres Labuhanbatu di Jalan MH. Thamrin, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, pada Kamis (6/3/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Atas tindakannya, Bripka J pun menjalani pemeriksaan di Polres Labuhanbatu.

Bripka Janu Mengaku Salah

Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, menyebutkan Bripka Aldian melakukan aksi penendangan secara spontan karena kesal sepeda motornya dibakar oleh Evi.

"Jadi ODGJ itu membakar sepeda motor polisi itu, jadi ada bawa bensin, (dia) wanita ODGJ itu, disiramkan bensin itu (ke motor) polisi itu, jadi kan namanya (motor) dia terbakar, dia (Bripka J) spontan melakukan tindakan itu," kata Siti.

Bripka J juga mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Evi maupun keluarga korban atas tindakannya.

"Pihak Polres sudah memanggil polisi itu dan dia telah meminta maaf kepada (pihak) ODGJ itu," jelas Siti.

Disinggung mengenai apakah ada sanksi etik terhadap oknum polisi tersebut, Siti mengatakan proses pemeriksaan Bripka Aldian masih terus dilakukan.

Siti juga mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Labuhanbatu untuk perkembangan lebih lanjut.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved