THR Lebaran

Jadwal Pencairan THR untuk Karyawan Swasta-BUMN, Cek Tanggalnya sesuai perintah Prabowo

Berikut ini jadwal pencairan tunjangan hari raya (THR) untuk karyawan swasta, BUMN, dan BUMD sesuai perintah dari presiden Prabowo.

Editor: Yuni Astuti
Kompas.com/FIKA NURUL ULYA
JADWAL PENCAIRAN THR 2025 - Foto Prabowo saat memberikan keterangan soal pencairan THR untuk karyawan swasta, BUMN dan BUMD di Istana Negara, Senin (10/3/2025). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Jadwal pencairan THR untuk karyawan swasta, BUMN, dan BUMD cek tanggalnya sesuai perintah Prabowo.

Menjelang idul fitri seperti biasanya, baik karyawan swasta maupun BUMN menunggu kapan THR akan dicairkan.

Jika sebelumnya aturan pencairan THR yakni 10 hari sebelum lebaran kini, Prabowo memrintahkan jika THR karyawan swasra -BUMN dan BUMD diberikan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

"Saya minta agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD diberi paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri," kata Prabowo, dilansir dari youtube Sekretariat Presiden, Senin (10/3/2025).

Prabowo menyampaikan untuk besarannya nanti  akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) melalui Surat Edaran (SE).

"Mekanismenya nanti disampaikan Menaker melalui Surat Edaran," ucap dia.

Baca juga: Prabowo Perintahkan Aplikator Beri Bonus Hari Raya Tahun 2025 Secara Tunai ke Driver Ojol

Di sisi lain, mantan Menteri Pertahanan ini menyatakan pengemudi ojek daring (online) bakal mendapatkan bonus Hari Raya Idul Fitri. 

Bonus diberikan lantaran pemerintah menaruh perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir yang bekerja berbasis aplikasi (online). 

Prabowo menyebut, pekerja tersebut memberi kontribusi yang penting dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia.

Sama seperti THR karyawan swasta, besaran dan mekanisme bonus Hari Raya untuk ojek dan kurir online akan dirundingkan dan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).

"Ini kita serahkan dan nanti akan dirundingkan dan akan disampaikan oleh Menaker melalui Surat Edaran (SE)," ujar dia.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved