THR Lebaran
THR ASN di Kepahiang Bengkulu Segera Dibayarkan, Pemkab Siapkan Rp 18,7 Miliar
Kepahiang Bengkulu akan segera membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk semua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kepahiang.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang Bengkulu akan segera membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk semua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kepahiang.
Tahun ini, Pemkab Kepahiang menyiapkan anggaran sebesar Rp 18,7 miliar untuk pembayaran THR.
Besaran THR ini adalah satu bulan gaji, baik PNS ataupun PPPK di Kepahiang semuanya mendapatkan THR.
Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang Jhon Indi mengatakan, pembayaran sendiri tidak dilakukan secara serentak.
Pembayaran akan dilakukan sesuai dengan pengajuan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (ODP).
"Begitu ada pengajuan oleh OPD, langsung kita bayarkan, minimal itu H-10 lebaran," kata Jhon Indi kepada TribunBengkulu.com, Selasa (18/3/2025).
Baca juga: HORE! THR PNS dan PPPK Pemprov Bengkulu Cair, Gubernur Helmi: Pertama Se-Indonesia
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahiang Hartono mengatakan pemberian THR ini diharapkan bisa membuat perputaran ekonomi di Kepahiang meningkat.
Kemudian, untuk para ASN, pemberian THR juga harus membuat ASN lebih semangat dalam menyelesaikan pekerjaan sebelum libur lebaran.
"Walau sudah mendekati lebaran, jalannya roda pemerintahan harus tetap baik dan lancar," kata Hartono.
Untuk jadwal libur ASN sendiri, Hartono mengatakan masih akan menunggu petunjuk dari pemerintah pusat.
Jika regulasi dari pusat sudah turun, maka juga akan berlaku untuk semua daerah, termasuk di Kepahiang.
Kemungkinan, ASN baru akan libur pada H-3 atau H-2 menjelang lebaran.
"Kita tunggu petunjuk pusat dulu," ungkap Hartono.
Pemkab Kepahiang Bengkulu Dirikan Posko Pengaduan THR Lebaran, Warga Bisa Langsung Lapor |
![]() |
---|
OJOL Wajib Tahu! Ini 4 Syarat Ojol Grab untuk Dapat THR Lebaran 2025, Paling Lambat Diterima H-7 |
![]() |
---|
Berapa Besaran THR Ojol Gojek, Maxim dan Grab 2025? Catat Ada Syarat yang Harus Terpenuhi |
![]() |
---|
Jadwal Pencairan THR Ojol 2025 untuk Gojek, Grab dan Maxim, Paling Lambat 7 Hari Sebelum Lebaran |
![]() |
---|
Tindaklanjuti Perintah Presiden Soal Pencairan THR, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan: Jumat Tuntas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.