THR dan Gaji 13

Pemkab Bengkulu Utara Siapkan Rp 45 Miliar Untuk Pembayaran THR ASN 2025

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara telah menyiapkan estimasi kebutuhan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025 sebesar Rp 45 Miliar.

Penulis: Bima Kurniawan | Editor: Hendrik Budiman
M. Bima Kurniawan/TribunBengkulu.com
THR ASN 2025 - Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bengkulu Utara Masrub saat diwawancarai TribunBengkulu.com Senin (10/3/2025). Pemkab Bengkulu Utara telah menyiapkan estimasi kebutuhan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025 sebesar Rp 45 Miliar dari APBD. 

Perkiraan pembayaran THR PNS 

Pembayaran THR PNS tahun 2025 diperkirakan sama seperti tahun 2024. Pasalnya, tidak ada perubahan nilai gaji PNS pada tahun 2025 ini.

Sesuai PP Nomor 14 Tahun 2024, berikut komponen THR PNS:

1. THR PNS Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural

- Ketua/kepala Rp 26.299.000

- Wakil ketua Rp 24.721.200

- Sekretaris Rp 23.420.250

- Anggota Rp 23.420.250

2. THR Pegawai non-pegawai ASN pada lembaga non-struktural dan pejabat yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat dengan eselon/pejabat:

- Eselon I/pimpinan tinggi utama/pimpinan tinggi madya Rp 20.738.550

- Eselon II/pejabat pimpinan tinggi pratama Rp 16.262.400

- Eselon III/pejabat administrator Rp 11.535.300

- Eselon IV/pejabat pengawas Rp 8.844.150

3. THR Pegawai non-pegawai ASN yang bertugas pada instansi pemerintah, termasuk lembaga non-struktural dan perguruan tinggi negeri baru, sebagai pejabat pelaksana dengan jenjang pendidikan:

a. SD/SMP/sederajat

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved