Pembunuhan di Rejang Lebong

Peran 4 Tersangka Pembunuhan Kasus Pesta Malam Berdarah di Rejang Lebong Bengkulu

Polres Rejang Lebong terus menyelidiki kasus pembunuhan dua pemuda dalam pesta malam di Desa Bandung Marga, Kecamatan Bermani Ulu Raya

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Ricky Jenihansen
HO TribunBengkulu.com/Humas Polres Rejang Lebong
PESTA MALAM BERDARAH - Empat tersangka yang ditetapkan dalam pesta malam berdarah. Polres Rejang Lebong terus menyelidiki kasus pembunuhan dua pemuda dalam pesta malam di Desa Bandung Marga, Kecamatan Bermani Ulu Raya, yang terjadi pada Minggu (16/2/2025). 

Namun, untuk saat ini, penetapan tersangka baru dilakukan dalam kasus terhadap korban Aldo. 

Sementara itu, penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk kasus korban Fadli.

"Ada dua LP, masih terus kita lakukan pengembangan, terutama mencari pelaku utamanya yang melakukan penusukan terhadap masing-masing korban," tutup Kanit.

Sebelumnya, Kapolres Rejang Lebong, AKBP Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.Si., menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan penyelidikan dan penyidikan guna mengungkap kasus ini secara tuntas.

Penyidik telah memeriksa puluhan saksi serta mengamankan sejumlah barang bukti. 

Sejauh ini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam pengeroyokan salah satu korban.

"Kita terus melakukan lidik dan sidik, sudah ada tersangka yang kita tetapkan, tapi ini terkait pengeroyokannya," jelas Kapolres.

Sementara itu, pelaku utama yang melakukan penusukan terhadap kedua korban masih dalam penyelidikan lebih lanjut. 

Kedua korban meninggal dunia akibat luka tusukan senjata tajam, sehingga pihak kepolisian masih memburu pelaku utama yang bertanggung jawab atas aksi penikaman tersebut.

"Insyaallah dalam waktu dekat kita bisa mendapatkan titik terang untuk pelaku utamanya," tegas Kapolres.

Pesta Malam Berdarah

Diberitakan TribunBengkulu.com sebelumnya, dilansir dari laporan polisi, kejadian bermula saat para korban dan teman-temannya sedang menghadiri pesta malam.

Di lokasi itu, saksi yakni Riri (18) diberikan minuman oleh pemuda yang ada di pesta tersebut yang belum diketahui Identitasnya.

Kemudian saksi memberikan lagi minuman itu kepada temannya yakni Depsa (29).

Pada saat itu, pemuda yang memberikan minuman itu merasa tersinggung dan langsung menampar saksi Depsa.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved