Persetubuhan Anak di Rejang Lebong

Sempat Buron ke Jambi, Paman Bejat di Rejang Lebong Bengkulu Akhirnya Tertangkap, Terancam 20 Tahun

Sempat buron, pelarian F (34) warga Sindang Kelingi akhirnya berakhir. F merupakan pelaku pencabulan terhadap keponakannya sendiri

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Ricky Jenihansen
M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
PAMAN BEJAT - F (34) warga salah satu desa di Kecamatan Sindang Kelingi saat digiring dari mobil tahanan pada Kamis (9/10/2025). Pria ini mencabuli keponakannya sendiri dan sempat kabur ke Jambi. 

Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Sempat buron, pelarian F (34) warga salah satu desa di Kecamatan Sindang Kelingi akhirnya tertangkap Unit PPA Sat Reskrim Polres Rejang Lebong akhir September 2025 lalu.

Pria yang telah bekeluarga ini merupakan pelaku pencabulan terhadap keponakannya sendiri yang berusia 9 tahun.

Tak main-main, aksi bejat pelaku tak hanya satu kali dilakukannya. 

Kabag Ops Polres Rejang Lebong, AKP George Rudianto didampingi Kasi Humas, AKP Sinar Simanjuntak mengatakan pelaku tertangkap di Desa Sungai Lalang Kecamatan Lembah Masurai Kabupaten Merangin Provinsi Jambi.

Pelaku kabur usai mengetahui dirinya dilaporkan ke Polres Rejang Lebong atas kasus pencabulan.

Pelaku sempat buron sekitar satu bulan lebih.

Aksi pencabulan hingga persetubuhan itu dilakukan pelaku sebanyak 5 kali hingga korban trauma. 

"Korban merupakan keponakan pelaku, pelaku sempat kabur namun tertangkap," jelas Kabag Ops. 

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Reno Wijaya melalui Kanit PPA, Aipda J.J Sinurat menjelaskan kronologi kejadiannya terjadi saat korban sedang bermain dirumah tersangka.

Dimana saat itu korban sedang bermain dengan anak tersangka.

Saat korban sedang bermain, tersangka memanggil korban dan kedua anaknya untuk tidur. 

"Kemudian saat itulah tersangka melakukan aksi bejatnya menyetubuhi korban," ungkap Sinurat. 

Setelah kejadian itu, korban lari pulang ke rumah dan menangis.

Aksi ini terjadi berulang kali karena korban merasa takut dengan tersangka.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved