Kamis, 16 April 2026

PSU Pilkada Bengkulu Selatan

Total Anggaran PSU Pilkada Bengkulu Selatan Rp 14,3 Miliar Masih Tunggu NPHD

BKD Kabupaten Bengkulu Selatan menyebutkan total anggaran Pemunggutan Suara Ulang (Pilkada) sebesar Rp 14.336.509.000

|
Penulis: Nur Rahma Sagita | Editor: Hendrik Budiman
Nur Rahma Sagita/TribunBengkulu.com
TOTAL ANGGARAN PSU- Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah BKD Kabupaten Bengkulu Selatan Arif Budiman saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Kamis (13/2/2025). Arif menyebutkan total anggaran PSU di Bengkulu Selatan sebesar Rp 14.336.509.000. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Selatan menyebutkan total anggaran Pemunggutan Suara Ulang (Pilkada) sebesar Rp 14.336.509.000.

Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah BKD Kabupaten Bengkulu Selatan Arif Budiman menyebutkan, total keselurahan anggaran sudah termasuk dalam anggaran KPU, Bawaslu, Polisi dan TNI.

“Jadi dari total PSU sebesar Rp 14.336.509.000 ini terbagi dari KPU Rp 9.995.000.000, Bawaslu Rp 2.525.729.000, TNI Rp 681.090.000 dan Polisi Rp 1.134.690.000,” ujar Arif kepada TribunBengkulu.com, Selasa (11/3/2025).

Namun dengan ditentukannya total PSU ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan masih menunggu Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Baca juga: Menakar Kans Suryatai-Ii Sumirat di PSU Pilkada Bengkulu Selatan, Ini Sosok dan Harta Kekayaannya

“Kita masih menunggu NPHD ini kapan dilakukan, namun untuk totalnya sudah kami rapatkan dan tinggal perjanjian hibah lagi,” beber Arif.

Arif berharap, semoga PSU di Bengkulu Selatan dapat berjalan lancar dan hambatan dengan menggunakan dana PSU yang telah di hitung dan sesuai kesepakan bersama. Jadi total keseluruhan dana PSU ini sesuai permintaan dan kebutuhan yang akan digunalan selama PSU berlangsung.

“Kami harap semoga PSU kita berjalan lancar tanpa adanya halangan serta damai dan kondusif saat melakukan PSU pada 19 April 2025 mendatang,” kata Arif.

Jadwal dan Tahapan PSU

KPU RI telah menetapkan jadwal dan tahapan untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK), termasuk Pilkada Bengkulu Selatan

KPU Bengkulu Selatan akan menerima pendaftaran pasangan calon pengganti selama 3 hari mulai 8-10 Maret 2025.

Tahapan PSU Pilkada Bengkulu Selatan dimulai dengan penyusunan program, anggaran, dan sosialisasi kepada masyarakat 4 Maret- 19 April 2025. 

Selanjutnya, KPU juga akan membentuk badan adhoc yang masa kerjanya berlangsung mulai 7 Maret hingga 30 April 2025.

Pasangan calon dapat mendaftar pada 8-10 Maret, dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan hingga tanggal 14 Maret.

Diperkirakan pelaksanaan PSU akan dilakukan tanggal 19 April 2025.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved