Senin, 8 Juni 2026

PSU Pilkada Bengkulu Selatan

Total Anggaran PSU Pilkada Bengkulu Selatan Rp 14,3 Miliar Masih Tunggu NPHD

BKD Kabupaten Bengkulu Selatan menyebutkan total anggaran Pemunggutan Suara Ulang (Pilkada) sebesar Rp 14.336.509.000

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Nur Rahma Sagita | Editor: Hendrik Budiman
Nur Rahma Sagita/TribunBengkulu.com
TOTAL ANGGARAN PSU- Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah BKD Kabupaten Bengkulu Selatan Arif Budiman saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Kamis (13/2/2025). Arif menyebutkan total anggaran PSU di Bengkulu Selatan sebesar Rp 14.336.509.000. 

Ada Perubahan Jadwal Pendaftaran

KPU Bengkulu Selatan telah menggeluarkan perubahan jadwal penerimaan Bakal Calon (Balon) Bupati Bengkulu Selatan pengganti Gusnan Mulyadi, pada tanggal 8-10 Maret yang awalnya tanggal 7-9 Maret 2025.

“Kemarin ada perubahan kita sudah SK kan yang pertama itu tanggal 7-9 Maret 2025. Kemudian ada surat KPU RI itu nomor 484 di tanggal 4 setelah kita pengumuman penerimaan bahwasanya perubahan tanggal 8-10 Maret 2025,” ujar Ketua KPU Bengkulu Selatan Erina Okriani saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Sabtu (8/3/2025).

Sehingga dengan adanya perubahan jadwal ini Erina mengatakan, pihaknya sudah mengganti SK di pengumuman yaitu telah diubah.

“Tadi malam juga sudah kita sosialisasikan karena di tanggal 5 Maret 2025 kita sudah keluarkan SK tahapan PSU di Kabupaten Bengkulu Selatan,” beber Erina.

Berikut tahapan PSU di Bengkulu Selatan yaitu :

  • Penyusunan anggaran tahapan dan jadwal PSU pasca putusan MK yaitu pada Selasa 4 Maret 2025-19 April 2025.
  • Sosialisasi pelaksanaan PSU pada partai politik peserta pemilu, stakeholder dan masyarakat yaitu pada Jumat 7 Maret 2025-Jumat 18 April 2025.
  • Pembentukan dan masa kerja badan Adhoc yaitu pada Jumat 7 Maret 2025-Rabu 30 April 2025.
  • Pengadaan dan pendistribusian perlengkapan PSU yaitu pada Selasa 4 Maret-Jumat 18 April 2025.
  • Pengumuman pendaftaran calon untuk partai politik yang pasangan calonya terdiskualifikasi yaitu pada Sabtu 8 Maret-10 Maret 2025.
  • Pemeriksaan kesehatan yaitu pada Sabtu 8 Maret-Jumat 14 Maret 2025.
  • Penelitian persyaratan administrasi calon yaitu pada Minggu 9 Maret-Jumat 14 Maret 2025.
  • Pemberitahuan hasil penelitian persyaratan Administrasi Calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota yaitu pada Jumat 14 Maret-Jumat 14 Maret 2025.
  • Perbaikan dan Penyerahan Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon dan Pengajuan Calon Pengganti oleh Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yaitu pada Sabtu 15 Maret-Senin 17 Maret 2025.
  • Penelitian Persyarata Calon dan Dokumen syarat calon Pengganti oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Perbaikan Administrasi Penelitian yaitu pada Sabtu 15 Maret-Senin 17 Maret 2025.
  • Pemberitahuan Pengumuman Penelitian Administrasi Calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota dan Hasil Persyaratan yaitu pada Selasa 18 Maret-Selasa 18 Maret 2025.
  • Masukan Masyarakat Keabsahan Pasangan Calon Tanggapan terhadap Persyaratan dan Rabu 19 Maret-Jumat 21 Maret 2025.
  • Klarifikasi atas Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Keabsahan Persyaratan Pasangan Calon yaitu pada Rabu 19 Maret-Sabtu 22 Maret 2025.
  • Penetapan Pasangan Calon yaitu pada Minggu 23 Maret-Minggu 23 Maret 2025.
  • Penetapan Nomor Urut dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon yaitu pada Minggu 23 Maret-Minggu 23 Maret 2025.
  • Pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, debat publik atau debat terbuka antar Pasangan Calon, penyebaran Bahan umum, Peraga kegiatan lain yang tidak melanggar larangan Kampanye dan ketentuan peraturan perundang- undangan yaitu pada 26 Maret-Selasa 15 April 2025.
  • Iklan media massa cetak dan media massa elektronik yaitu pada Rabu 2 April 2025-Selasa 15 April 2025.
  • Masa tenang yaitu pada 16 April-Jumat 18 April 2025.
     

Suryatati-Ii Sumirat Daftar ke KPU Ikut PSU

Suryatati-Ii Sumirat resmi mendaftar ke KPU sebagai bakal pasangan calon bupati di Pilkada Ulang Bengkulu Selatan, Senin (10/3/2025).

Kedatangan Suryatati-Ii Sumirat ke KPU Bengkulu Selatan dengan didampingi pengurus partai pengusung, yaitu Nasdem, Golkar dan PKS.

Hadir juga pada saat pendaftaran di KPU tersebut, Gusnan Mulyadi yang merupakan Ketua DPD Nasdem Bengkulu Salatan dan Ketua DPW Nasdem Bengkulu, Erna Sari Dewi.

Rombongan Suryatati-Ii Sumirat disambut komisioner KPU dan Bawaslu Bengkulu Selatan.

Ikut mengawasi langsung untuk pengamanan, yaitu Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.IK dan Dandim 0408 Letkol CZI Bambang Santoso, SH MSDS.

Bakal Calon (Balon) Bengkulu Selatan Suryatati siap mengikuti PSU Pilkada Bengkulu Selatan, dan dengan tegas menyatakan bahwa ia sudah tidak berstatus ASN lagi.

"Saya sudah tidak lagi menjadi PNS, sejak mencalonkan diri menjadi legislatif. Itu sudah satu tahun yang lalu," ujar Suryatati dalam jumpa pers usai menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon bupati pengganti Gusnan Mulyadi, di KPU pada Senin (10/3/2025).

Suryatati-Ii Sumirat membawa jargon khusus saat maju pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Bengkulu Selatan. Adapun jargon tersebut, yaitu 'Jangan Kasih Kendor'.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved