PHK Massal PT Yihong Novatex
Penyebab PHK Massal 1.126 Karyawan PT Yihong Novatex yang Picu Kantor Bupati Cirebon Digeruduk Massa
PHK massal kembali terjadi di tahun 2025, kali ini PT Yihong Novatex Indonesia diduga melakukan PHK massal terhadap 1.126 karyawan.
TRIBUNBENGKULU.COM - Pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kembali terjadi di tahun 2025, kali ini PT Yihong Novatex Indonesia diduga melakukan PHK massal terhadap 1.126 karyawan.
PHK massal tersebut kemudian memicu aksi demonstrasi di Kantor Bupati Cirebon.
Para pekerja menuntut kejelasan terkait alasan PHK dan hak-hak mereka yang belum dipenuhi.
Ribuan buruh PT Yihong Novatex Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Cirebon, Selasa (11/3/2025).
Mereka menuntut pembatalan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan terhadap lebih dari 1.000 karyawan secara sepihak.
Pantauan di lokasi, massa bergerak dari pabrik yang berlokasi di Kecamatan Astanajapura sekitar pukul 11.00 WIB.
Dengan mengenakan pakaian serba merah, mereka menempuh perjalanan sekitar 16 kilometer menuju kantor bupati di Kecamatan Sumber.
Setibanya di lokasi, para buruh melakukan orasi yang dipimpin seorang orator dari atas mobil komando.
Aksi ini sempat dihentikan sementara saat azan zuhur berkumandang, tapi dilanjutkan kembali setelahnya.
Koordinator aksi, Suheryana menyebut, PHK yang dilakukan PT Yihong Novatex Indonesia sebagai tindakan sepihak dan tidak berdasar.
"PHK ini hanya akal-akalan. Mereka beralasan pabrik pailit, tapi sampai sekarang mereka tidak bisa membuktikannya," ujar Suheryana kepada wartawan di lokasi, Selasa (11/3/2025), dikutip TribunBengkulu.com dari Tribun Cirebon.
Menurutnya, seluruh karyawan, termasuk staf HRD, terkena PHK tanpa kejelasan.
"Bahkan HRD juga di-PHK. Sekarang kalau HRD di-PHK, siapa yang menghitung gajinya? Itu aja kalau pakai logika," ucapnya.
Selain itu, ia menilai PHK ini berkaitan dengan kebijakan pengangkatan karyawan tetap.
"Seharusnya, ada 617 karyawan part-time yang diangkat menjadi karyawan tetap. Tapi mereka malah di-PHK sepihak," jelas dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.