PHK Massal PT Yihong Novatex

Penyebab PHK Massal 1.126 Karyawan PT Yihong Novatex yang Picu Kantor Bupati Cirebon Digeruduk Massa

PHK massal kembali terjadi di tahun 2025, kali ini PT Yihong Novatex Indonesia diduga melakukan PHK massal terhadap 1.126 karyawan.

Tribun Cirebon/Eki Yulianto/PT Yihong Novatex
GERUDUK KANTOR BUPATI - Kolase Ribuan buruh PT Yihong Novatex Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Cirebon, Selasa (11/3/2025) dan foto karyawan PT Yihong Novatex. Pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kembali terjadi di tahun 2025, kali ini PT Yihong Novatex Indonesia diduga melakukan PHK massal terhadap 1.126 karyawan. (Tribun Cirebon/Eki Yulianto/PT Yihong Novatex) 

Aksi unjuk rasa sempat memanas saat massa mencoba merangsek masuk ke Kantor Bupati Cirebon

Aparat kepolisian yang berjaga segera menghalau mereka, menyebabkan aksi dorong-dorongan terjadi.

Penyebab PHK Massal

Dihimpun dari berbagai sumber, PT Yihong Novatex Indonesia, perusahaan asal Tiongkok yang bergerak di bidang sablon sepatu dan baru dua tahun berinvestasi di Cirebon diduga melakukan PHK massal akibat mengalami kerugian miliaran rupiah.

Kerugian tersebut disebut-sebut sebagai dampak dari aksi mogok kerja yang terjadi pada awal Maret 2025.

Sampai berita ini diturunkan, audiensi antara buruh dan perwakilan pemerintah masih berlangsung.

Setelah dilakukan audiensi, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Cirebon, Novi Herdianto menegaskan, bahwa pemerintah akan memediasi permasalahan ini.

"Jadi yang dikeluhkan oleh teman-teman pekerja di PT Yihong ini, terutama yang diwakili melalui serikat pekerja dan solidaritas dari pekerja perusahaan lain, sudah kami catat," kata Novi.

Menurut Novi, pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari solusi terbaik.

"Kami memfasilitasi dan memediasi hubungan industrial ini, berkoordinasi dengan pengawas tenaga kerja."

"Kami pastikan hak-hak pekerja tetap diperjuangkan sesuai undang-undang ketenagakerjaan," ujarnya.

Ia juga menyoroti, bahwa keputusan PHK yang dilakukan PT Yihong Novatex Indonesia masih sepihak dan belum melalui prosedur ketenagakerjaan yang berlaku.

"Dari yang kami lihat, PHK ini baru sepihak dari perusahaan. Ada proses selanjutnya yang harus dijalankan sesuai undang-undang, termasuk mediasi," ucapnya.

Terkait jumlah pekerja yang di-PHK, Novi menyebut ada perbedaan data yang perlu dikonfirmasi lebih lanjut.

"Informasi dari pekerja ada sekitar 1.126 orang yang terkena PHK. Tapi data di BPJS dan Disnaker menunjukkan angka yang berbeda. Kami akan pastikan ke manajemen PT Yihong terkait hal ini," ujar dia.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved