Korupsi Pertamina Patra Niaga

Karier dan Kekayaan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang Sebut Bakal Ada Tersangka Baru Korupsi Pertamina

Karier dan harta kekayaan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang kembali disorot karena menyebut akan ada tersangka baru dalam kasus korupsi Pertamina.

Wikimedia Commons
JAKSA AGUNG BURHANUDDIN - Foto Jaksa Agung ST Burhanuddin. Inilah perjalanan karier dan harta kekayaan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang kembali disorot karena menyebut akan ada tersangka baru dalam kasus korupsi tata niaga minyak mentah Pertamina. (Wikimedia Commons) 

Karier adik politikus PDI-P TB Hasanuddin itu di Kejaksaan Agung dimulai pada 1991 setelah menyelesaikan Pendidikan Pembentukan Jaksa.

Ia meniti kariernya dengan menduduki berbagai posisi penting, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri di Jambi dan Cilacap, hingga Asisten Pengawasan di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Pada 2010, ia diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. 

Namanya semakin dikenal saat menjabat sebagai Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDatun), di mana ia berhasil menangani kasus Yayasan Supersemar dengan nilai aset mencapai Rp 4,4 triliun. 

Pada 2019, ia diangkat sebagai Jaksa Agung menggantikan Muhammad Prasetyo. 

Selain berkarier di Kejaksaan, ST Burhanuddin juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT Hutama Karya (Persero) sejak 2015.

Harta kekayaan 

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2022, Burhanuddin memiliki total kekayaan sebesar Rp 10,8 miliar. 

Kekayaannya terdiri dari dua tanah dan bangunan di Bandung Barat dan Tangerang Selatan senilai Rp 4,6 miliar, serta dua kendaraan, yaitu Toyota Celica Minibus 2002 dan Hummer Minibus 2010. 

Selain itu, ia memiliki harta bergerak senilai Rp 353 juta dan kas sebesar Rp 5,1 miliar. 

Dalam laporan tersebut, Burhanuddin tidak memiliki utang.

Bongkar Grup WhatsApp Orang-Orang Senang

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin membongkar keberadaan grup WhatsApp orang-orang senang dalam kasus korupsi Pertamina.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkap, grup WhatsApp tersebut terbongkar setelah ada handphone yang masuk ke ruang tahanan.

Grup tersebut diduga terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023. 

Hal tersebut disampaikan oleh Burhanuddin saat dikonfirmasi soal kerugian negara dalam kasus korupsi tata kelola mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) di On Point Adisty Larasati Youtube Kompas TV Podcast, Jumat (14/3/2025).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved