Korupsi Pertamina Patra Niaga

Karier dan Kekayaan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang Sebut Bakal Ada Tersangka Baru Korupsi Pertamina

Karier dan harta kekayaan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang kembali disorot karena menyebut akan ada tersangka baru dalam kasus korupsi Pertamina.

Wikimedia Commons
JAKSA AGUNG BURHANUDDIN - Foto Jaksa Agung ST Burhanuddin. Inilah perjalanan karier dan harta kekayaan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang kembali disorot karena menyebut akan ada tersangka baru dalam kasus korupsi tata niaga minyak mentah Pertamina. (Wikimedia Commons) 

“Ada HP yang masuk, ada HP yang masuk jujur saja, HP yang masuk ke tahanan, di situ kan ada OB (Office Boy), ada piket, jadi sedang kami periksa, siapa saya minta pertanggungjawabannya,” ucap Burhanuddin.

Saat ini, kata Burhanuddin, handphone yang memotret adanya grup WhatsApp ‘orang-orang senang’ sedang dibuka untuk diselidiki. Tidak hanya itu, Burhanuddin juga mengaku marah dengan mengumpulkan jajarannya yang bertugas di ruang tahanan.

“Ini sedang mendalami, kemarin sudah saya marahin yang piket piket saya kumpulin, kok bisa ada HP, tapi kemarin belum ditemukan, tapi akan didalami,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero). Dari 9 tersangka yang ditetapkan, enam merupakan pegawai Pertamina dan tiga dari pihak swasta.

Antara lain Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

Kemudian Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

Serta Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Dalam kasus ini, penyidik Kejagung mengatakan total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp193,7 triliun per tahunnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved