Kakak Rudapaksa Adik Kandung

Motif Kakak di Bengkulu Rudapaksa Adik Kandung Hingga Trauma, Ngaku Pengaruh Miras

Motif Kakak di Bengkulu Rudapaksa Adik Kandung Hingga Trauma, Ngaku Pengaruh Miras

|
Penulis: Beta Misutra | Editor: Hendrik Budiman
HO/Polresta Bengkulu
RUDAPAKSA -Terduga pelaku asusila berinisial HT(29) warga Kecamatan Kampung Melayu saat dibawa ke Polresta Bengkulu diringkus polisi pada Senin malam (17/3/2025). HT dilaporkan melakukan rudapaksa terhadap adiknya sendiri seorang perempuan berusia 20 tahun. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Motif seorang kakak di Kota Bengkulu tega rudapaksa adik kandungnya sendiri hingga mengalami trauma ngaku akibat pengaruh minuman keras.

Pelaku berinisial HT(29) warga Kecamatan Kampung Melayu, sedangkan korban merupakan adiknya sendiri seorang perempuan berusia 20 tahun.

Untuk sementara pelaku mengaku kepada polisi bahwa sebelum melakukan rudapaksa dirinya memang sempat meminum minuman keras (Miras).

Akan tetapi saat melakukan perbuatan tersebut kepada adik kandungnya, pelaku mengaku masih dalam keadaan sadar atau tidak mabuk.

Bahkan ketika baru ditangkap oleh polisi, pelaku sempat berdalih bahwa saat akan melakukan hubungan, dirinya tidak melakukan pemaksaan terhadap korban.

Baca juga: Pengakuan Kakak Rudapaksa Adik Kandung di Bengkulu, Sempat Ancam Bunuh Korban

Pernyataan pelaku tersebut tentu sangat berbanding terbalik dengan laporan yang disampaikan oleh korban kepada polisi.

Hanya saja untuk berapa kali pelaku melakukan perbuatan tersebut untuk sementara baik keterangan korban maupun pelaku masih sama.

"Dari pengakuan pelaku perbuatan tersebut baru 1 kali ia lakukan," ungkap PS Kasat Reskrim Polresta AKP Sujud Alif Yulam Lam, Selasa (18/3/2025).

Diketahui sementara perbuatan tersebut dilakukan oleh pelaku terhadap korban ketika orang tua mereka sedang tidak berada di rumah.

Setelah melakukan perbuatan bejatnya pelaku bahkan sempat mengancam korban akan membunuhnya jika korban mengadu.

"Soal dimana orang tua korban saat itu masih kita dalami, yang jelas tidak ada di rumah," kata Sujud.

Diberitakan sebelumnya kejadian bermula pada tanggal 13 Maret 2025 saat pelaku baru pulang ke rumah sekitar pukul 07.30 WIB sehabis minum minuman keras.

Pelaku kemudian menuju ke kamar korban dan mengetok pintu kamar korban yang saat itu pintunya dalam keadaan terkunci.

Karena korban tak kunjung bangun, pelaku mendobrak pintu kamar korban yang membuat korban terbangun dan berusaha keluar dari kamar.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved