Kakak Rudapaksa Adik Kandung

Motif Kakak di Bengkulu Rudapaksa Adik Kandung Hingga Trauma, Ngaku Pengaruh Miras

Motif Kakak di Bengkulu Rudapaksa Adik Kandung Hingga Trauma, Ngaku Pengaruh Miras

|
Penulis: Beta Misutra | Editor: Hendrik Budiman
HO/Polresta Bengkulu
RUDAPAKSA -Terduga pelaku asusila berinisial HT(29) warga Kecamatan Kampung Melayu saat dibawa ke Polresta Bengkulu diringkus polisi pada Senin malam (17/3/2025). HT dilaporkan melakukan rudapaksa terhadap adiknya sendiri seorang perempuan berusia 20 tahun. 

Akan tetapi pelaku langsung mendorong korban ke atas kasur, memegangi tangan korban, dan membekap mulut korban menggunakan handuk.

Korban sempat berusaha melawan namun kalah kuat oleh pelaku setelah melaksanakan aksinya pelaku menutup pintu yang telah rusak.

Setelah korban tidak berdaya, disitulah kemudian pelaku melancarkan aksinya dengan melakukan rudapaksa terhadap korban.

Setelah kejadian tersebut pelaku pergi untuk bekerja dan melakukan pengancaman akan membunuh korban jika korban berani melapor.

Akan tetapi atas kejadian tersebut korban kemudian memberanikan diri melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bengkulu.

Mendapati laporan tersebut Tim Resmob Macan Gading Polresta langsung mengumpulkan bahan keterangan termasuk pengumpulan barang bukti.

Pada Senin (17/3/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB polisi berhasil mendapatkan informasi terkait keberedaan pelaku.

Pelaku selanjutnya berhasil diamankan di kediamannya di Kampung Melayu, dan pelaku langsung di Polresta Bengkulu.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved