Viral di Media Sosial

Pembunuh Feni Ere Terancam Hukuman Mati, Imbas Rudapaksa, Bunuh & Buang Jasad Korban-Hilang 1 Tahun

Pembunuh Feni Ere, sales mobil honda trancam hukuman mati, inbas rudapaksa, bunuh lalu buang jasad korban ke Palopo hingga dikabarkan hilang 1 tahun

Editor: Rita Lismini
Tribun Timur
PEMBUNUHAN FENI ERE - Kolase foto Ere (kiri) jemput kerangka manusia Feni Ere di RSUD Sawerigading Palopo pada Kamis (20/2/2025) (kanan). Pembunuh Feni Ere, sales mobil honda trancam hukuman mati, inbas rudapaksa, bunuh lalu buang jasad korban ke Palopo hingga dikabarkan hilang selama 1 tahun. 

Kuasa hukum keluarga Feni Ere, Abner Buntang mengungkap pasal yang disangkakan kepada pelaku sudah sesuai dengan harapan keluarga.

“Sejauh ini pasal yang disangkakan kepada pelaku sudah sesuai dengan harapan keluarga,” ucap Abner Buntang.

Abner mengaku pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga putusan pengadilan.

Ia berharap hakim yang menangani kasus ini dapat menilai kasus ini dengan bijak sehingga bisa menjatuhkan hukuman seberat-beratnya.

Penangkapan Pelaku Ahmad ditangkap di tempat kerjanya di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Penangkapan terhadap terduga pembunuh Feni Ere berawal dari penyelidikan yang dilakukan polisi setelah ditemukannya jasad Feni Ere pada 10 Februari 2025 di dekat Jalan Poros Palopo-Toraja.

Setelah memeriksa saksi-saksi serta bukti petunjuk, pembunuh Feni Ere pun mengarah terhadap Ahmad.

Setelah itu, polisi melacak keberadaan Ahmad dan diketahui terduga pelaku bekerja di pabrik es balok yang berlokasi di Desa Sapta Marga, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara.

Mengetahui keberadaan pelaku, polisi langsung bergerak hingga akhirnya menangkap Ahmad pada Kamis (20/3/2025) sekira pukul 10.00 WIB.

Hasil introgasi sementara, Ahmad mengakui sudah menghabisi nyawa Feni Ere. Setelah itu, polisi membawa pelaku ke Mapolres Palopo.

Selanjutnya polisi bergerak ke sebuah rumah di Jalan Nanakan, Kelurahan Amassangan, Kecamatan Wara, Kota Palopo.

Pada Kamis siang sekira pukul 13.00 WITA polisi pun memasang police line di rumah tersebut.

“Siang disegel ini, sekitar jam 13.00 Wita,” kata warga sekitar yang tak ingin disebut namanya saat ditemui, Kamis (20/3/2025).

Menurut warga tersebut, ada seorang pemuda di rumah tersebut yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Feni Ere.

“Kayaknya ada kaitannya dengan itu kasus pembunuhan,” ujarnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved