Kamis, 4 Juni 2026

Pencurian Motor di Bengkulu

Modus Casis Polri dan Komplotan Pencuri Motor 20 TKP di Bengkulu, Hunting dan Intai Penghuni Kos

Modus RJ (20), Calon Siswa (Casis) penerimaan anggota Polri dan komplotan beraksi mencuri motor di 20 TKP dalam wilayah Kota Bengkulu.

Tayang:
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
PENCURIAN MOTOR - Pers rilis pengungkapan kasus pencurian motor di 20 TKP yang dipimpin Kapolresta Kombes Pol Sudarno, Selasa (25/3/2025). Modus Rj casis Polri dan komplotannya beraksi mencuri motor di 20 TKP dengan hunting dan mengintai korban. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Modus RJ (20), Calon Siswa (Casis) penerimaan anggota Polri dan komplotan beraksi mencuri motor di 20 Tempat Kejadian Perkara dalam wilayah Kota Bengkulu.

Ternyata komplotan ini beraksi dengan cara hunting di Kota Bengkulu, mencari calon korban yang kebanyakan adalah penghuni kosan.

RJ (20) merupakan warga asal Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Saat beraksi pelaku RJ tidak sendirian, melainkan bersama 3 orang rekannya yaitu BA (22), IP (21), dan RA (21) yang semuanya juga merupakan warga Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong.

Biasanya mereka datang dari Kabupaten Rejang Lebong secara berpasangan. Ada yang berperan melakukan hunting lokasi dan ada pula yang melakukan eksekusi.

Ketika tim yang mendapat tugas melakukan hunting telah mendapati targetnya, maka tim lainnya akan datang melakukan eksekusi pencurian.

Untuk sementara diketahui pelaku RJ yang merupakan Casis Polri adalah pelaku yang berperan sebagai eksekutor.

Setelah mendapatkan motor curian di Kota Bengkulu selanjutnya mereka membawa motor tersebut ke Kabupaten Rejang Lebong.

Di sanalah kemudian komplotan tersebut menjual motor curian dengan harga murah, dan hasilnya dibagi rata oleh mereka berempat.

"Dijualnya cukup murah, paling hanya kisaran Rp 2 juta hingga Rp 3 juta," ungkap Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, Selasa (25/3/2025).

Diberitakan sebelumnya, para pelaku diringkus tim gabungan yakni Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu, Tim Opsnal Polsek Ratu Agung, dan Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu, pada Senin (24/5/2025).

Berdasarkan pengakuan sementara dari para pelaku, mereka sudah beraksi kurang lebih di 20 TKP yang semuanya berada di wilayah Kota Bengkulu.

"Bersangkutan telah mendaftar sebagai calon anggota Polri, berdasarkan hasil pengembangan bukti-buktinya ada kemudian kita amankan bersama dengan komplotannya," kata Sudarno.

Penangkapan terhadap pelaku bermula dari adanya kaporan korban bernama Ririn Syaputra seorang mahasiswa asal Kabupaten Seluma.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved