Jumat, 5 Juni 2026

Pencurian Motor di Bengkulu

Modus Casis Polri dan Komplotan Pencuri Motor 20 TKP di Bengkulu, Hunting dan Intai Penghuni Kos

Modus RJ (20), Calon Siswa (Casis) penerimaan anggota Polri dan komplotan beraksi mencuri motor di 20 TKP dalam wilayah Kota Bengkulu.

Tayang:
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
PENCURIAN MOTOR - Pers rilis pengungkapan kasus pencurian motor di 20 TKP yang dipimpin Kapolresta Kombes Pol Sudarno, Selasa (25/3/2025). Modus Rj casis Polri dan komplotannya beraksi mencuri motor di 20 TKP dengan hunting dan mengintai korban. 

Korban melaporkan jika sepeda motor Honda CRF miliknya sudah dicuri di kosan yang ia tinggali di Kelurahan Kebun Beler Kecamatan Ratu Agung, pada 20 Desember 2025 lalu.

Saat kejadian kendaraan korban terparkir di teras kosan sedangkan korban tidur didalam kosan. Ketika terbangun, motor korban sudah hilang.

Mendapati laporan tersebut Tim Opsnal Polsek Ratu Agung bersama Tim Resmob Macan Gading, langsung mengumpulkan bahan keterangan 

Dengan dibantu Tim Jatanras Polda Bengkulu, polisi berhasil menemukan keberadaan pelaku pencurian.

Awalnya polisi berhasil mengamankan pelaku BA (22), IP (21), dan RA (21) yang saat itu sedang berada di Kabupaten Rejang Lebong.

Berdasarkan pengembangan ketiga pelaku itulah, RJ yang merupakan Casisl Polri berhasil diamankan.

Baca juga: Breaking News: Casis Polri Diringkus Polisi, Terlibat Komplotan Pencurian Motor 20 TKP di Bengkulu

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved