Kamis, 23 April 2026

Mudah! Ini Cara dan Syarat Penukaran Uang Baru Lebaran 2025 Melalui PINTAR BI

Ini cara dan syarat penukaran uang baru lebaran 2025 melalui PINTAR BI yang isa di akses dengan mudah

Editor: Yuni Astuti
Tangkapan Layar Website https://pintar.bi.go.id/
PENUKARAN UANG - Grafis berbagai macam uang rupiah yang diambil dari wesite PINTAR BI, Selasa (25/3/2025). Berikut ini cara dan syarat penukaran uang baru untuk lebaran nanti menggunakan website PINTAR BI. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Berikut ini cara dan syarat penukaran uang baru lebaran 2025 melalui PINTAR BI.

Bank Indonesia telah membuka kembali program penukaran uang baru sejak Minggu (16/3/2025).

Adapun jadwal Penukaran Uang Baru 2025 terbagi menjadi empat perioder yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI).

Ini jadwal Penukaran Uang Baru 2025:

Periode I: Pendaftaran dibuka pada 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB, dengan jadwal penukaran 4-9 Maret 2025.
Periode II: Pendaftaran dimulai pada 9 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, dan penukaran berlangsung pada 10-16 Maret 2025.
Periode III: Pendaftaran dibuka pada 16 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, untuk penukaran yang dilakukan 17-23 Maret 2025.
Periode IV: Pendaftaran tersedia mulai 23 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, dengan masa penukaran 24-27 Maret 2025.
Menjelang periode kedua, masyarakat yang ingin menukar uang baru dapat memanfaatkan layanan yang disediakan oleh Bank Indonesia.

Proses penukaran akan dilakukan di 4.000 lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia, bekerja sama dengan berbagai perbankan.

Berikut akan Tribunsumsel sajikan LINK dan cara Penukaran Uang Baru 2025 melalui laman pintar.bi.go.id 

LINK Penukaran Uang Baru 2025

Anda bisa langsung mengakses laman https://pintar.bi.go.id untuk melakukan Penukaraan Uang Baru 2025.

Cara Penukaran Uang Baru 2025

  • Akses situs resmi penukaran uang baru di https://pintar.bi.go.id.
  • Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling" yang tersedia di halaman utama.
  • Tentukan provinsi lokasi penukaran, lalu pilih mobil kas keliling sesuai dengan tempat yang diinginkan.
  • Sistem akan menampilkan daftar lokasi serta tanggal yang masih tersedia.
  • Pilih lokasi dan waktu penukaran yang sesuai dengan kebutuhan.
  • Lengkapi formulir pemesanan dengan mengisi NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat e-mail aktif.
  • Masukkan jumlah lembar atau keping uang rupiah yang ingin ditukarkan melalui kas keliling.
  • Setelah selesai, sistem akan mengeluarkan bukti pemesanan penukaran uang baru.
  • Pada hari penukaran, bawa bukti pemesanan ke lokasi kas keliling yang telah dipilih sesuai jadwal.
  • Bank Indonesia memiliki kuota per periodenya, yang akan ditutup sewaktu-waktu setelah penuh.

Syarat penukaran uang baru Lebaran 2025

Berdasarkan informasi dari laman resmi Pintar BI, terdapat beberapa ketentuan yang harus dipenuhi saat melakukan penukaran uang baru.

Berikut syarat-syarat yang perlu diperhatikan: 

1. Penukaran hanya bisa dilakukan sesuai dengan tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved