Kamis, 4 Juni 2026

Polisi Tewas saat Grebek Sabung Ayam

Pantas Pamer Senjata Api, Kopda Basar Penembak 3 Polisi di Lampung, Tembakannya Bikin Merinding

Pantas pamer senjata api, Kopda Basar ternyata pelaku penembakan 3 polisi di Lampung yang gegerkan aparat kepolisian. 

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Rita Lismini
Tribun Lampung
KASUS JUDI SABUNG AYAM - Kolase foto Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto, dan dua anggotanya yang tewas ditembak mati pada Senin (17/3/2025). Pantas pamer senjata api, Kopda Basar ternyata pelaku penembakan 3 polisi di Lampung yang gegerkan aparat kepolisian. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Pantas pamer senjata api, Kopda Basar ternyata pelaku penembakan 3 polisi di Lampung yang gegerkan aparat kepolisian. 

Sebelum melakukan pembunuhan beredar di akun X @WGreborn sosok Kopka B yang memamerkan senjata api (Senpi) miliknya.

Kopka B tampak mengisi peluru pada senjata yang ia pegang  lalu ia lesakkan ke arah tertentu.

Namun tak terlihat dengan jelas apa yang Kopka B bidik.

"Innalillahi, ini terduga pelakunya yang mengakibatkan 3 personel polisi meninggal dunia di TKP," tulis deskripsi akun tersebut dilansir TribunBengkulu.com Selasa (18/3/2025).

Setelah aksi pamer senjata api, Kopda Basarsyah langsung ditangkap dan menjalani pemeriksaan di di Mako Denpom II/3 Lampung.

Terbaru, Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengatakan Kopda Basarsyah resmi tersangka. 

"Jadi sebelumnya warga sipil Z ditetapkan sebagai tersangka duluan, sementara yang terbaru anggota Polisi dari Polda Sumsel bernama Kapri ditetapkan tersangka kasus perjudian," kata Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, saat konferensi pers, Selasa (25/3/2025). 

Polisi lainnya yakni Wayan dari Polres Lamteng saat ini masih berstatus saksi. 

Sehingga tersangka kasus perjudian adalah Bripda KP, Peltu Lubis, dan ZU (sipil).

Adapun tersangka penembakan adalah Kopda B atau Basarsyah

Sementara itu, Wakil Sementara (Ws) Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana mengatakan, Kopda Basarsyah telah mengakui menembak ketiga korban.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka terhadap Kopda B," katanya saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025).

"Yang bersangkutan sudah mengakui melakukan penembakan terhadap ketiga korban," katanya.

Eka menambahkan, Basarsyah saat ini ditahan di Denpom II/3 Bandar Lampung. Sementara, Pembantu Letnan Satu (Peltu) Lubis ditetapkan sebagai tersangka kasus perjudian dalam kasus di Way Kanan itu.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved