Idulfitri 1446 Hijriah

Hasil Sidang Isbat Idulftri: Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada Senin 31 Maret 2025

Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1446 H/2025 M jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025. 

Kemenag RI
PENETAPAN 1 SYAWAL 1446 H - Konferensi Pers Penetapan 1 Syawal 1446 H / 2025 M. Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1446 H/2025 M jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025. (Kemenag RI) 

TRIBUNBENGKULU.COM - Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1446 H/2025 M jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025. 

Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar, di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta.

“Sidang isbat secara mufakat menetapkan 1 Syawal 1446 H jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025,” ujar Menag dalam konferensi pers yang digelar usai Sidang Isbat 1 Syawal 1446 H, Sabtu (29/3/2025).

Menurut Menag, sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal. 

"Pertama, kita telah mendengar paparan Tim Hisab Rukyat Kemenag pada tanggal 29 Maret 2025," kata Menag.

Artinya, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Syawal 1446 H, tidak memenuhi kriteria yang telah ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). 

Diketahui, pada 2016 Menteri Agama anggota MABIMS menyepakati kriteria baru yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Dengan posisi demikian, lanjut Menag, maka secara astronomis atau hisab, hilal tidak terlihat. 

Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag.

Pada tahun ini, rukyah dilaksanakan Kemenag di 125 titik di Indonesia. 

"Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal yang bekerja di bawah sumpah, mulai dari Aceh hingga Papua, yang tersebar di 125 titik," ungkap Menag.

"Berdasarkan pengamatan yang dilakukan, belum terlihat hilal," sambung Menag yang didampingi Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i.

"Perlu dicatat, dalam menentukan awal bulan Qomariah, Kemenag selalu menggunakan dua metode yang tidak dapat dinegasikan satu sama lain."

Pertama, metode hisab yang sifatnya informatif. Kedua, metode rukyat yang sifatnya konfirmatif. 

"Hal ini juga dilakukan pada sidang isbat penentuan 1 Syawal 1446 H. Hasil hisab yang dilakukan Tim Hisab Rukyat Kemenag telah terkonfirmasi dengan kesaksian para perukyah belum ada yang melihat hila," jelas Menag.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved