Idulfitri 1446 Hijriah
Hasil Sidang Isbat Idulftri: Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada Senin 31 Maret 2025
Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1446 H/2025 M jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025.
Pada tanggal 4 Januari 1946, Kementerian Agama ditunjuk untuk menentukan Idul Fitri dan Idul Adha.
Pada saat itu, ketetapan tersebut tidak dapat diikuti seluruh umat Islam hingga pemerintah membentuk Badan Hisab Rukyat (BHR) pada 16 Agustus 1972.
BHR berfungsi untuk menyeragamkan pemahaman dan penentuan tanggal 1 pada bulan Hijriah.
BHR juga bertugas melakukan pengkajian, penelitian dan pengembangan yang berkaitan dengan hisab rukyat, serta pelaksanaan ibadah terkait arah kiblat, waktu sholat, awal bulan, waktu gerhana bulan, dan matahari.
Di bawah BHR, kriteria penentuan awal bulan Qamariyah terus mengalami perkembangan dan penyempurnaan.
Pada awal kemerdekaan, awal bulan dilandaskan oleh pedoman wujudu hilal.
Kemudian, di masa Orde Baru, penetapan 1 Syawal menggunakan imkanur rukyat yang memiliki 3 kriteria.
Kriteria tersebut adalah tinggi hilal di atas 2 derajat, jarak hilal matahari minimal 3 derajat, dan umur bulan sejak ijtimak adalah 8 jam.
Kriteria ini mulai diterima di tingkat regional dalam forum Menteri-Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) pada tahun 1974.
Saat masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, BHR hampir dibubarkan karena dianggap tidak bisa memberikan pengaruh pada penyeragaman awal bulan Qamariyah dan pelaksanaan hari raya.
Lalu, di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2004-2014, BHR kembali difungsikan dengan menambah anggota kepakaran dari bidang astronomi.
Hal ini bertujuan agar keputusan yang dihasilkan tidak hanya diterima secara agama, tetapi juga dalam ruang lingkup ilmiah.
Sejak saat itu, sidang isbat disiarkan langsung melalui televisi sehingga masyarakat dapat mengetahui rangkaian acara penetapan awal Ramadhan dan Syawal.
Kronologi Ibu dan Bayinya Ditinggal Suami di Masjid Ciawi Tasikmalaya, Tiba-Tiba Hilang Tanpa Jejak |
![]() |
---|
Sekda Bengkulu Utara Ingatkan ASN Untuk Tidak Tambah Libur Idulfitri Tanpa Keterangan |
![]() |
---|
Pastikan Arus Mudik Lancar, Bupati & Kapolres Mukomuko Bengkulu Tinjau Posyan-Pospam Idulfitri 2025 |
![]() |
---|
Hilal Belum Terlihat, Pemerintah Tetapkan Lebaran Idulfitri pada Senin, 31 Maret 2025 |
![]() |
---|
Hasil Sidang Isbat Lebaran 2025, Menteri Agama Nasaruddin Umar Umumkan 1 Syawal 1446 Pukul 19.08 WIB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.