Jumat, 17 April 2026

Jadwal Pemkab Mukomuko

Agenda Pemkab Mukomuko Bengkulu 30 Maret 2025, Takbir Keliling Sambut Idulfitri 1446 H

Agenda Pemerintah Kabupaten Mukomuko Minggu 30 Maret 2025, ada takbir keliling sambut Idulfitri 1446 H.

Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Panji Destama/TribunBengkulu.com
LEBARAN 2025 - Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardan dan Bupati Mukomuko Choirul Huda saat meninjau pos pelayanan di Pantai Pandan Wangi, Sabtu (29/3/2025). Jadwal Pemkab Mukomumo hari ini Minggu 30 Maret 2025, ada takbir keliling sambut Idulfitri 1446 H. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Jadwal kegiatan Bupati dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu tanggal 30 Maret 2025.

Agenda Pemkab Mukomuko di hari Minggu 30 Maret 2025, Bupati Mukomuko Choirul Huda bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) melaksanakan Takbir Keliling Sambut Idul Fitri 1446 H.

Kegiatan itu dilaksanakan mulai pukul 20.00 WIB, dimulai dari rumah kediaman Bupati Mukomuko Choirul Huda, di Desa Kota Praja, Kecamatan Air Manjunto, Mukomuko.

Untuk pakaian yang dikenakan saat kegiatan yakni pakaian muslim atau menyesuaikan.

Takbir keliling ini akan melewati Pasar Desa Agung Jaya SP 6, dilanjutkan Kantor Desa Tirta Mukti, Bandara Mukomuko.

Kemudian bundaran Kota Mukomuko dan berakhir di Masjid Agung yang berada di komplek Pemerintan Kabupaten Mukomuko, di Kelurahan Bandar Ratu.

Kabag Protokol Sekretariat Kabupaten (Setda) Kabupaten Mukomuko, Dodi Harsono mengatakan dalam agenda Bupati atau Wakil Bupati dan Pemerintah Kabupaten Mukomuko untuk hari Minggu 30 Maret 2025 ada satu kegiatan Pemkab Mukomuko.

“Untuk agenda sementara ini, di hari Minggu  30 Maret 2025, agenda Pemkab Mukomuko ada satu kegiatan, pak Bupati Mukomuko, Choirul Huda bersama FKPD nanti akan melaksanakan takbir keliling,” ungkap Dodi, Minggu (30/3/2025).

Dodi juga menjelaskan untuk kegiatan Pemerintah Kabupaten Mukomuko beserta Bupati Mukomuko dapat dikomunikasikan terlebih dahulu.

“Sebagaimana arahan pimpinan untuk seluruh agenda kegiatan atau acara resmi perangkat daerah, kecamatan, lurah atau desa dan unit organisasi ataupun mitra perangkat daerah di lingkungan Pemkab Mukomuko yang mengundang pimpinan untuk dapat dikomunikasikan,” kata Dodi.

Kemudian pihaknya meminta untuk dapat dikoordinasikan ke Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Mukomuko paling lambat 2 hari sebelum pelaksanaan kegiatan.

Baca juga: Pastikan Arus Mudik Lancar, Bupati & Kapolres Mukomuko Bengkulu Tinjau Posyan-Pospam Idulfitri 2025

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved