Selasa, 28 April 2026

Jadwal Pemkab Mukomuko

Agenda Pemkab Mukomuko 15 September 2025, Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan-Batik Tando Pusako

Kegiatan 15 September 2025, Evaluasi percepatan pelaksanaan kegiatan pada ABPD TA 2025 dan Permohonan Indikasi Geografis Batik Tando Pusako.

Panji Destama/TribunBengkulu.com
AGENDA PEMKAB MUKOMUKO - Bupati Mukomuko, Choirul Huda saat bertemu dengan puluhan Guru di ruang rapat Bupati, Kamis (15/5/2025). Jadwal Kegiatan Pemkab Mukomuko Bengkulu, Senin 15 September 2025, Evaluasi percepatan pelaksanaan kegiatan pada ABPD TA 2025 dan Permohonan Indikasi Geografis Batik Tando Pusako. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Jadwal kegiatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu Hari ini Senin (15/9/2025) tercatat ada dua agenda.

Agenda yang dijadwalkan ini, Bupati Mukomuko, Choirul Huda hadiri rapat evaluasi percepatan pelaksanaan kegiatan pada ABPD TA 2025.

Kegiatan itu dilaksanakan di ruang rapat Bupati, pukul 08.30 WIB, yang dihadiri seluruh OPD di Mukomuko, untuk pakaian saat kegiatan yakni Pakaian Dinas Harian (PDH) yang berlaku atau menyesuaikan.

Lalu, Asisten III Setdakab Mukomuko mengikuti zoom meeting, Pelaksanaan Subtantif permohonan indikasi geografis batik tando pusako bersama Kementerian Hukum RI.

Zoom meeting dilaksanakan du media center Dinas Kominfo Mukomuko, pukul 09.00 WIB, untuk pakaian saat kegiatan yakni Pakaian Dinas Harian (PDH) yang berlaku atau menyesuaikan.

Baca juga: Info Prakiraan Cuaca Mukomuko Bengkulu Hari Ini Senin 15 September 2025, Berawan-Hujan Ringan

Kabag Protokol Sekretariat Kabupaten (Setda) Kabupaten Mukomuko, Dodi Harsono mengatakan dalam agenda Bupati atau Wakil Bupati dan Pemerintah Kabupaten Mukomuko untuk hari Senin 15 September 2025 ada dua agenda Pemerintah Kabupaten Mukomuko.

“Untuk agenda sementara ini, di hari Senin 15 September 2025, pak Bupati akan hadiri rapat evaluasi kegiatan di OPD dan nanti pak asisten III ada kegiatan bersama Kementerian Hukum RI,” ungkap Dodi, saat dihubungi di Mukomuko, Senin (15/9/2025) pukul 09.00 WIB.

Dodi juga menjelaskan untuk kegiatan Pemerintah Kabupaten Mukomuko beserta Bupati Mukomuko dapat dikomunikasikan terlebih dahulu.

“Sebagaimana arahan pimpinan untuk seluruh agenda kegiatan atau acara resmi perangkat daerah, kecamatan, lurah atau desa dan unit organisasi ataupun mitra perangkat daerah di lingkungan Pemkab Mukomuko yang mengundang pimpinan untuk dapat dikomunikasikan,” kata Dodi.

Kemudian pihaknya meminta untuk dapat dikoordinasikan ke Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Mukomuko paling lambat 2 hari sebelum pelaksanaan kegiatan.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved