DPRD Kepahiang
DPRD Kepahiang Optimalkan Pembahasan LKPJ 2024 Jelang Rapat Paripurna
DPRD Kepahiang, Provinsi Bengkulu bakal menggesa pengambilan keputusan untuk Laporan Pertanggungjawaban Keuangan (LKPJ) tahun 2024 dari Bupati
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Laporan Pertanggungjawaban Keuangan (LKPJ) Bupati Kepahiang Tahun 2024 masih dicermati anggota DPRD Kepahiang.
Ditargetkan pengambilan keputusan untuk LKPJ tahun 2024 dari Bupati Kepahiang tuntas April ini.
Wakil Ketua (Waka) I DPRD Kepahiang Bambang Asnadi mengatakan, draf LKPJ kepala daerah sendiri kini sudah ada di masing-masing komisi.
Pembahasan akan dilakukan di internal komisi, untuk nanti disampaikan di rapat gabungan komisi.
Rencananya, rapat gabungan komisi ini akan dilaksanakan pada Senin, 21 April 2025 mendatang.
"Dan selanjutnya, pada Selasa, 22 April 2025, kita akan laksanakan rapat paripurna, apakah LKPJ kepala daerah tahun 2024 bisa diterima atau tidak," kata Bambang kepada TribunBengkulu.com, Minggu (6/4/2025).
Dalam LKPJ tahun 2024 yang disampaikan Bupati Zurdi Nata beberapa waktu lalu, pendapatan Kabupaten Kepahiang tahun 2024 berjumlah Rp 838 miliar.
Pendapatan ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang dianggarkan Rp 57,4 miliar, dan terealisasi Rp 52 miliar.
Selanjutnya, ada pendapatan transfer pusat sebesar Rp 752,4 miliar, dan terealisasi 709,3 miliar.
Dari jumlah Rp 838 miliar ini, realisasi belanja mencapai Rp 787 miliar, atau 93,9 persen.
Nata sendiri mempersilahkan DPRD Kepahiang yang membahas dan mencermati LKPJ 2024 yang disampaikan. Termasuk jika ada saran, masukan, ataupun rekomendasi yang membangun dari DPRD.
"Silahkan nanti dewan yang membahas," ujar Nata. (Adv)
| Korupsi Sekretariat DPRD Kepahiang, Kejari Kembalikan Kerugian Negara Rp 5,1 Miliar |
|
|---|
| Breaking News : Mantan Ketua DPRD Kepahiang Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ini Daftar Lengkapnya |
|
|---|
| BKDPSDM Kepahiang Tegaskan soal Nasib PNS Sekwan yang Terseret Kasus Korupsi |
|
|---|
| Dituntut 8 Tahun, Eks Sekwan Kepahiang juga Kalah di Gugatan Perdata, Kini Ajukan Banding |
|
|---|
| Tuntutan Lengkap 10 Terdakwa Kasus Korupsi DPRD Kepahiang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Waka-I-DPRD-Kepahiang-Bengkulu-soal-LKPJ-2024.jpg)