Ajudan Kapolri Pukul Jurnalis
SOSOK Ipda Endry Purwa Sefa, Ajudan Kapolri Pukul dan Ancam Wartawan Antara, Jabatannya Terancam
Sosok Ipda Endry Purwa Sefa, sang ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit prabowo yang pukul Makna Zaezar, wartawan pemberitaan ANTARA.
TRIBUNBENGKULU.COM - Sosok Ipda Endry Purwa Sefa, sang ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit prabowo yang pukul Makna Zaezar, wartawan pemberitaan ANTARA.
Tak hanya pukul kepala Makna Zaezar, ajudan Kapolri tersebut juga mengancam sejumlah wartawan yang berada di Stasiun Tawang, Semarang.
Adapun kasus pemukulan terhadap jurnalis itu terjadi ketika para pewarta meliput kegiatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Sabtu (5/4/2025).
Menurut pengakuan Makna Zaezar awalnya Kapolri sedang berbincang dengan pemudik difabel dan lansia yang menggunakan kursi roda di peron Stasiun Tawang.
Setelah itu, Kapolri dijadwalkan untuk melakukan inspeksi ke dalam gerbong kereta.
Namun, pengawal pribadi Kapolri meminta agar media dan Humas Polri membuka jalan.
Dalam proses tersebut, pengawal tersebut bersikap kasar sehingga Makna merasa perlu menjauh dari posisinya untuk menghindari keributan.
"Nah, posisi saya di kiri. Saya tahu kalau beliau mau ke kiri kan, makanya saya pindah ke seberang. Waktu sebelum saya pindah ke seberang, si ajudannya ini ngomel-ngomel, 'Kalian kalau dari pers tak tempeleng satu-satu', gitu," kata Makna, Minggu (6/4/2025).
Mendengar ancaman tersebut, Makna kembali ke posisinya semula.
Namun, pengawal justru melakukan tindakan kekerasan terhadapnya dan memukul kepala sejumlah awak media.
Kejadian itu sempat terekam dalam video oleh para wartawan.
"Saya dibilang begitu kaget ya, terus saya kembali ke posisi saya. Nah, waktu posisi mau balik itu dia mengeplak kepala saya. Jadi dia mengeplak ya, kalau bahasanya sini itu ngeplak bagian kepala belakang. Nah, setelah itu saya kaget ya. Wah, kenapa, Mas? Saya bilang begitu lalu orangnya diam, kemudian dia lanjut marah-marah, kemudian lanjut kerja lagi," ungkapnya.
Menanggapi insiden tersebut, Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara mengecam tindakan intimidasi oleh pengawal Kapolri terhadap Makna Zaezar.
Direktur Pemberitaan Antara, Irfan Junaidi, meminta Polri bertanggung jawab atas insiden dugaan kekerasan tersebut.
Ia menegaskan, sikap ajudan itu melanggar Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
SOSOK Ipda Endry Purwa Sefa
Sosok AJudan Kapolri Pukul Wartawan
Makna Zaezar Wartawan Antara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit
| Reaksi Jurnalis Makna Lihat Ajudan Kapolri Tertunduk Lesu Minta Maaf, Singgung Rekan-Rekan Seprofesi |
|
|---|
| AKHIRNYA Ajudan Kapolri Ipda Endry Muncul Tertunduk Lesu Minta Maaf, Korban: Ada Tindak Lanjut Polri |
|
|---|
| Sosok Makna Zaezar Wartawan Antara yang Ditempeleng Ajudan Kapolri Listyo Sigit, Akhirnya Buka Suara |
|
|---|
| Tampang Ipda Endry Ajudan Kapolri yang Pukul Kepala Makna Zaezar Wartawan Antara, Kini Minta Maaf |
|
|---|
| Anarkis Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis di Stasiun Semarang, Ternyata Ini Penyebabnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Anarkis-Ajudan-Kapolri-Tempeleng-Jurnalis-di-Stasiun-Karawang-Ternyata-Ini-Penyebabnya.jpg)