Jumat, 5 Juni 2026

Viral di Media Sosial

Tak Puas AF Aniaya Satpam RS Bekasi, Kini Kabur Imbas Dilaporkan dan Korban Dihantui Ancaman 

Tak puas AF aniaya Satpam RS Bekasi, kini diduga kabur imbas dilaporkan dan korban malah dihantui ancaman. 

Tayang:
Editor: Rita Lismini
Tribunnews.com
PENGANIAYAAN SATPAM BEKASI - Tangkap layar foto satpam korban penganiayaan di RS Bekasi, Selasa (08/04/2025). Tak puas AF aniaya Satpam RS Bekasi, kini diduga kabur imbas dilaporkan dan korban malah dihantui ancaman. 

TRIBUNBENGKULu.COM - Tak puas AF aniaya Satpam RS Bekasi, kini diduga kabur imbas dilaporkan dan korban malah dihantui ancaman. 

Laporan dilayangkan perwakilan dari korban yang tercatat dengan nomor LP/B/687/II/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa sejauh ini ada tiga orang telah dimintai keterangan dalam kasus ini.

Mereka terdiri dari istri korban yang juga pelapor (RI), dua orang petugas housekeeping (MM dan M), serta seorang sekuriti yang berinisial AS.

"Kami telah melakukan interogasi terhadap pelapor dan saksi-saksi. Total ada empat orang yang telah dimintai keterangan, termasuk pelapor," kata Ade Ary dalam keterangannya, Sabtu (5/4/2025).

Ade Ary menjelaskan, peristiwa ini berawal pada Sabtu malam (29/3/2025) sekira pukul 22.00 WIB.

Korban yang bekerja sebagai sekuriti, menegur pelaku karena mobilnya diparkir sembarangan di depan UGD yang mengganggu akses jalan.

"Pelaku memarkir mobilnya di depan UGD Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat dalam posisi kurang maju, sehingga menghalangi jalan," ujar Ade Ary.

"Kemudian, korban menegur dan memberikan pengertian kepada pelaku," ucap Ade Ary.

Teguran itu, lanjut Ade Ary, justru memicu kemarahan pelaku. 

Setelah memajukan mobilnya, pelaku turun dan langsung menghampiri korban. 

Pelaku diduga mendorong, memukul, serta menarik dan membanting korban hingga terjatuh dan mengalami luka pada bagian kepala.

Menurut Ade Ary, korban sempat kehilangan kesadarannya akibat insiden tersebut.

Pihak kepolisian melakukan langkah-langkah untuk menindaklanjuti kasus ini.

Hasil gelar perkara diputuskan bahwa perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan dari penyelidikan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved