Sabtu, 18 April 2026

Viral di Media Sosial

Heboh Dokter PPDS Unpad Diduga Lecehkan Putri Pasien, Modusnya Korban Dibius Sebelum Beraksi

Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Unpad menggegerkan publik. 

|
TribunNews.com
ILUSTRASI PELECEHAN - Ilustrasi seorang wanita yang menjadi korban pemerkosaan. Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Unpad menggegerkan publik.  

TRIBUNBENGKULU.COM - Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Unpad menggegerkan publik. 

Korban mengaku dibius sebelum mengalami perlakuan tak pantas di ruang praktik medis.

Kejadian itu berlangsung di area Rumah Sakit Hasan Sadikin atau RSHS Bandung.

Diceritakan dalam unggahan yang viral di media sosial bahwa korban yang sedang menunggu pasien di RS tersebut, diarahkan oleh pelaku untuk melakukan sebuah prosedur medis.

Memanfaatkan ketidaktahuan korban, pelaku memberikan obat berupa midazolam hingga korban tidak sadarkan diri.

Pasca diberikan obat itu atau 4 – 5 jam, korban sadar dan merasakan sakit pada area kemaluan.

Korban pun meminta visum ke dokter SPOG dan hasilnya didapati ada bekas sperma yang menempel.

Kasus pelecehan seksual ini terjadi di gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung.

RSHS Buka Suara

Dalam rilis resmi yang diterima, Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Rumah Sakit Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung telah menerima laporan kekerasan seksual itu.

Disampaikan bahwa pelecehan seksual kepada keluarga pasien itu terjadi pada pertengahan Maret 2025 di area rumah sakit.

Unpad dan RSHS mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik.

“Unpad dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan, serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga serta menciptakan lingkungan yang aman bagi semua,” tulis keterangan itu diterima pada Rabu (9/4/2025).

Unpad dan RSHS menanggapi dengan serius hal ini dan telah mengambil langkah-langkah sebagai berikut:

1. Memberikan pendampingan kepada korban dalam proses pelaporan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar). 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved