Senin, 8 Juni 2026

Kasus Pemerkosaan di Empat Lawang

TAMPANG Pria yang Rampok & Gilir Pacar Sendiri di Empat Lawang, Padahal Datang Jauh dari Cirebon

Inilah tampang Gusti alias GS (22), pria yang merampok dan menggilir pacar sendiri bernama ST (27) di Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Tayang:
Dok Polres Empat Lawang)
PELAKU PEMERKOSAAN PACAR - Gusti (22), pelaku perampokan dan pemerkosaan di Empat Lawang saat digiring anggota polisi. Inilah tampang Gusti alias GS (22), pria yang merampok dan menggilir pacar sendiri bernama ST (27) di Empat Lawang, Sumatera Selatan. (Dok Polres Empat Lawang) 

TRIBUNBENGKULU.COM - Inilah tampang Gusti alias GS (22), pria yang merampok dan menggilir pacar sendiri bernama ST (27) di Empat Lawang, Sumatera Selatan.

ST merupakan gadis muda asal Cirebon yang sengaja datang ke Empat Lawang demi menemui Gusti, pujaan hatinya.

Alih-alih disambut hangat, ia malah menjadi korban kekerasan dan perampokan oleh kekasihnya sendiri berinisial GS (22).

ST dirampok dan diperkosa secara bergilir oleh GS (22) dan dua rekannya yang kini menjadi buronan Polres Empat Lawang, Sumatera Selatan.

GS telah ditangkap dan ditahan di Polres Empat Lawang setelah korban melaporkan kejadian tersebut dengan nomor laporan LP/B-37/IV/2025/SPKT/POLRES EMPAT LAWANG/POLDA SUMSEL pada Kamis (3/5/2025).

Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, Iptu Adam Rahman, menjelaskan bahwa ST terbang dari Cirebon menuju Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Palembang pada Kamis (3/4/2025) sekitar pukul 12.00 WIB. 

Setelah tiba, GS menjemputnya dan membawanya ke penginapan di Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

Selanjutnya, ST diajak oleh GS menuju tempat wisata di kota Pagar Alam.

Namun, perjalanan tersebut berakhir tragis ketika ST dibawa ke kawasan hutan.

"Di lokasi tersebut ternyata ada dua rekan pelaku. Kemudian, korban dipaksa turun dari motor dan ditodong senjata tajam," kata Adam saat gelar perkara, Senin (7/4/2025), dikutip Kompas.com. 

Pelaku mengambil barang-barang milik korban, termasuk handphone, perhiasan, emas, dan uang tunai sebesar Rp 1,2 juta. 

Selain itu, ST juga menjadi korban pemerkosaan oleh ketiga pelaku di dalam hutan. 

Setelah kejadian tersebut, pelaku meninggalkan korban di lokasi, dan ST segera melapor ke polisi.

"Kami menangkap tersangka pada Jumat (4/4/2025) beserta barang bukti berupa satu handphone, baju jaket, dan koper milik korban. 

Korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp 11,4 juta serta luka fisik dan trauma berat akibat kejadian tersebut," ungkap Adam. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved