Jumat, 5 Juni 2026

Dokter PPDS Rudapaksa Keluarga Pasien

Tampang Priguna Anugerah Dokter PPDS yang Rudapaksa Keluarga Pasien di RS Hasan Sadikin Bandung

Modusnya, pelaku memberikan obat bius yang membuat korban tidak sadarkan diri dan berlangsung di area Rumah Sakit Hasan Sadikin atau RSHS Bandung.

Tayang:
Editor: Hendrik Budiman
Tribun Jabar/ Muhammad Nandri
PELAKU PENCABULAN - Pelaku pencabulan terhadap salah seorang keluarga pasien RS Hasan Sadikin Bandung, Priguna Anugerah (31) akhirnya ditampilkan oleh Ditreskrimum Polda Jabar, Rabu (9/4/2025). Tampang Priguna Anugerah dokter residen atau mahasiswa PPDS  Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi Fakultas Kedokteran Unpad diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anggota keluarga pasien. 

TRIBUNBENGKULU.COM -  Tampang Priguna Anugerah dokter residen atau mahasiswa PPDS  Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi Fakultas Kedokteran Unpad diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anggota keluarga pasien.

Modusnya, pelaku memberikan obat bius yang membuat korban tidak sadarkan diri dan berlangsung di area Rumah Sakit Hasan Sadikin atau RSHS Bandung.

Diceritakan dalam unggahan yang viral di media sosial bahwa korban yang sedang menunggu pasien di RS tersebut, diarahkan oleh pelaku untuk melakukan sebuah prosedur medis.

Baca juga: Siasat Dokter PPDS Unpad Rudapaksa Keluarga Pasien di RSHS Bandung, Korban Diberi Obat Bius

Memanfaatkan ketidaktahuan korban, pelaku memberikan obat berupa midazolam hingga korban tidak sadarkan diri.

Pasca diberikan obat itu atau 4 – 5 jam, korban sadar dan merasakan sakit pada area kemaluan.

Korban pun meminta visum ke dokter SPOG dan hasilnya didapati ada bekas sperma yang menempel.

Kasus pelecehan seksual ini terjadi di gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung.

Sosok Priguna Anugerah

Priguna Anugerah merupakan mahasiswa PPDS dari Fakultas Universitas Padjajaan (Unpad) yang merupakan peserta residen program spesial anestasi di RSHS.

Pria berusia 31 tahun itu diduga melakukan tindakan pemerkosaan terhadap keluarga pasien yang sedang menjaga kerabatnya di RSHS Bandung dengan menggunakan obat bius.

Berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Priguna Anugerah beralamat di Kota Pontiana dan tinggal di Kota Bandung.

Priguna yang sudah ditetapkan menjadi tersangka ini ditampilkan oleh Ditreskrimum Polda Jabar, Rabu.

Dokter Ditahan

Oknum dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) diduga melakukan aksi pemerkosaan terhadap keluarga pasien.

Kejadian ini terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved