Tes CPNS dan PPPK
Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi dan Jadwal Lengkap Tes PPPK 2024 Tahap 2
Cara cek hasil pengumuman administrasi PPPK tahap 2024 di laman sscasn.bkn.go.id hanya memasukkan NIK dan password di link yang tersedia.
TRIBUNBENGKULU.COM - Cara mengecek hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2.
Selain itu, berikut ini jadwal tes PPPK Tahap 2, lengkap dengan besaran gajinya.
Cara cek hasil pengumuman administrasi PPPK tahap 2024 di laman sscasn.bkn.go.id hanya memasukkan NIK dan password di link yang tersedia.
Pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK 2024 tahap 2 diumumkan secara bertahap mulai 4 hingga 18 Februari 2025.
Lantas jika lolos menjadi PPPK, berapa gaji PPPK tahun 2025?
Hasil seleksi administrasi PPPK 2024 Tahap 2 sudah diumumkan mulai hari Selasa (4/2/2025).
Berdasarkan Surat Pengumuman Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 tentang Penyesuaian Kembali Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK 2024 Tahap 2, pengumuman kelulusan akan disampaikan secara bertahap hingga 18 Februari 2025.
Baca juga: Jadwal Cetak Kartu Peserta PPPK 2024 Tahap 2, Cek Juga Lokasi dan Jadwal Tes
Pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK 2024 dapat dicek secara online melalui akun SSCASN masing-masing pelamar.
Lantas, bagaimana cara cek hasil pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK 2024 tahap 2?
Pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK 2024 tahap 2 dapat dilihat melalui portal SSCASN berikut ini: https://sscasn.bkn.go.id/.
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, dapat mengikuti tahap berikutnya, yakni Seleksi Kompetensi pada 17 April-16 Mei 2025.
Sebaliknya, peserta yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi PPPK 2024 Tahap 2, diberi kesempatan untuk mengajukan sanggah pada 19-21 Februari 2025. Sanggah dapat diajukan selama kesalahan berasal dari verifikator instansi yang dilamar.
Jika kesalahan yang menyebabkan kegagalan seleksi administrasi berasal dari peserta, sanggahan tidak diterima. Setiap instansi wajib menjawab sanggah yang diajukan dan mengumumkan hasilnya paling lama 7 hari setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
Mengacu jadwal terbaru pelaksanaan PPPK 2024 Tahap 2, hasil jawab sanggah akan diumumkan pada 20-27 Februari 2025.
Cara cek hasil seleksi administrasi PPPK 2024 tahap 2
Terdapat dua cara untuk melihat hasil pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK 2024 tahap 2, simak ulasan seperti dilansir Kontan.co.id:
1. Cek hasil pengumuman lewat akun SSCASN
- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/.
- Klik "Login" atau "Masuk" di pojok kanan atas
- Masuk menggunakan akun masing-masing peserta Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password, lalu klik "Masuk"
- Setelah berhasil masuk, akan ditampilkan resume pendaftaran beserta keterangan kelulusan administrasi PPPK 2024.
2. Cek hasil pengumuman lewat laman instansi
Selain melalui laman sscasn.bkn.go.id, peserta juga bisa memantau pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK 2024 tahap 2 di laman instansi masing-masing.
Baca juga: Jadwal Cetak Kartu Peserta PPPK 2024 Tahap 2, Cek Juga Lokasi dan Jadwal Tes
Informasi Gaji PPPK 2025
Ketentuan mengenai gaji PPPK 2025 masih sama dengan tahun 2024. Gaji PPPK tahun 2025 diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024, yang merupakan revisi dari Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Besaran gaji PPPK ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja.
Berikut rincian lengkap gaji PPPK 2025:
- Gaji PPPK Golongan I (Masa kerja 0 tahun): Rp 1.938.500 (sebelumnya Rp 1.794.900)
- Gaji PPPK Golongan II (Masa kerja 3 tahun): Rp 2.116.900 (sebelumnya Rp 1.960.200)
- Gaji PPPK Golongan III (Masa kerja 3 tahun): Rp 2.206.500 (sebelumnya Rp 2.043.200)
- Gaji PPPK Golongan IV (Masa kerja 3 tahun): Rp 2.299.800 (sebelumnya Rp 2.129.500)
- Gaji PPPK Golongan V (Masa kerja 0 tahun): Rp 2.511.500 (sebelumnya Rp 2.325.600)
- Gaji PPPK Golongan VI (Masa kerja 3 tahun): Rp 2.742.800 (sebelumnya Rp 2.539.700)
- Gaji PPPK Golongan VII (Masa kerja 3 tahun): Rp 2.858.800 (sebelumnya Rp 2.647.200)
- Gaji PPPK Golongan VIII (Masa kerja 3 tahun): Rp 2.979.700 (sebelumnya Rp 2.759.100)
- Gaji PPPK Golongan IX (Masa kerja 0 tahun): Rp 3.203.600 (sebelumnya Rp 2.966.500)
- Gaji PPPK Golongan X (Masa kerja 0 tahun): Rp 3.339.100 (sebelumnya Rp 3.091.900)
- Gaji PPPK Golongan XI (Masa kerja 0 tahun): Rp 3.480.300 (sebelumnya Rp 3.222.700)
- Gaji PPPK Golongan XII (Masa kerja 0 tahun): Rp 3.627.500 (sebelumnya Rp 3.359.000)
- Gaji PPPK Golongan XIII (Masa kerja 0 tahun): Rp 3.781.000 (sebelumnya Rp 3.501.100)
- Gaji PPPK Golongan XIV (Masa kerja 0 tahun): Rp 3.940.900 (sebelumnya Rp 3.649.200)
- Gaji PPPK Golongan XV (Masa kerja 0 tahun): Rp 4.107.600 (sebelumnya Rp 3.803.500)
- Gaji PPPK Golongan XVI (Masa kerja 0 tahun): Rp 4.281.400 (sebelumnya Rp 3.964.500)
- Gaji PPPK Golongan XVII (Masa kerja 0 tahun): Rp 4.462.500 (sebelumnya Rp 4.132.000)
Selain gaji, PPPK guru dan non-guru juga akan memperoleh berbagai tunjangan. Tunjangan PPPK terdiri dari:
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan struktural
- Tunjangan jabatan fungsional atau Tunjangan lainnya.
| Verifikasi PPPK di Rejang Lebong, Ratusan SK Segera Terbit-Ada yang Terancam Batal Dilantik |
|
|---|
| Resmi! 1.199 Honorer Bengkulu Selatan Jadi PPPK Paruh Waktu, Simak Perubahan Jadwal Pengisian DRH |
|
|---|
| 1.116 Peserta Seleksi PPPK Tahap II Pemkot Bengkulu Ikut Uji Kompetensi CAT |
|
|---|
| 17 Peserta Seleksi PPPK Tahap II Bengkulu Tengah Tidak Hadir, Dipastikan Gugur |
|
|---|
| Seleksi PPPK Tahap II Pemkab Kepahiang Bengkulu, 6 Peserta Tidak Hadir CAT |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Seleksi-PPPK-pemkab-RL-2024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.