Senin, 8 Juni 2026

Berita Rejang Lebong

APDESI Gandeng Pengacara Antisipasi Pemerasan ke Kades di Rejang Lebong

Antisipasi Maraknya Pemerasan dan Pengancaman Kades di Rejang Lebong, APDESI Gandeng Pengacara

Tayang:
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
KERJASAMA - APDESI Rejang Lebong jalin kerjasama dengan pengacara pada Rabu (16/4/2025). Kerjasama ini bertujuan agar kades terhindar dari aksi pengancaman dan pemerasan. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Kepala desa kerap menjadi sasaran aksi pemerasan maupun pengancaman oleh oknum-oknum nakal baik dari oknum yang mengaku sebagai LSM, wartawan hingga oknum lainnya.

Guna mengantisipasi hal tersebut kedepannya, APDESI Rejang Lebong telah menggandeng penasihat hukum.

Selain menjadi pendamping kepala desa, penasihat hukum juga akan memberikan pelatihan hukum.

Tujuannya agar para kepala desa paham memahami tentang hukum dan hal-hal lainnya sehingga dapat menghindari aksi pemerasan dan pengancaman. 

Ketua APDESI Kabupaten Rejang Lebong, Sofian Effendi mengatakan bahwa bisa dikatakan seluruh kades di Rejang Lebong minim pemahaman tentang hukum.

Oleh karena itu pihaknya menggandeng penasihat hukum agar para kepala desa akan mengerti soal hukum.

Tujuannya agar para kades bisa bekerja dengan benar dan nyaman sesuai dengan aturan. 

Baca juga: Sering Sebabkan Kecelakaan Kereta Api, Persimpangan Jalan di Desa Lubuk Bingin Rejang Lebong Ditutup

Terutama agar tidak ada lagi aksi pemerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu. 

"Kami mengakui masih minim pemahaman tentang hukum, makanya kami menggandeng penasihat hukum,"ucap Sofian. 

Sofian mengakui, aksi pemerasan dan pengancaman yang menimpa kades masih ada terjadi.

Bentuknya sendiri ialah pengancaman dengan mengatakan adanya kegiatan desa yang bermasalah.

Kemudian berujung pada pemerasan agar tidak memperkeruh permasalahan itu. 

"Kita akui masih ada, sehingga membuat kades merasa resah dan terganggu, untuk itu kami bekerjasama dengan penasihat hukum,"lanjut Sofian. 

Dengan adanya penasihat hukum ini, diharapkan para kades di Rejang Lebong dapat mengerti lebih dalam tentang hukum.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved