Senin, 8 Juni 2026

Berita Rejang Lebong

Sering Sebabkan Kecelakaan Kereta Api, Persimpangan Jalan di Desa Lubuk Bingin Rejang Lebong Ditutup

Kerap Kecelakaan Dengan Kereta Api, Jalan Desa Lubuk Bingin Rejang Lebong Akhirnya Ditutup

Tayang:
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
DITUTUP - Persimpangan jalan di Desa Lubuk Bingin Kecamatan SBI resmi ditutup dengan beton pada Rabu (16/4/2025). Penutupan ini dilakukan untuk meminimalisir kecelakaan akibat tertabrak kereta api. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Kecelakaan yang melibatkan kereta api rawan terjadi di Desa Lubuk Bingin Kecamatan Sindang Beliti Ilir (SBI).

Ini disebabkan adanya persimpangan yang dilintasi oleh rel kereta api.

Karena rawan terjadi kecelakaan, persimpangan jalan tersebut akhirnya ditutup, pada Rabu (16/4/2025).

Kendaraan roda empat tidak dapat lagi melintasi jalan persimpangan itu. 

Kasat Lantas Polres Rejang Lebong, AKP Wiyanto membenarkan adanya penutupan jalan tersebut.

Karena memang jalan tersebut dibuat tidak resmi tanpa berkoordinasi dengan pihak Kereta Api Indonesia (KAI).

Baca juga: Tak Ada Palang, Rawan Kecelakaan Melibatkan Kereta Api di Lubuk Bingin Rejang Lebong Bengkulu

Jalan persimpangan di desa itu rawan kecelakaan tertabrak kereta karena tidak ada palang pintu dan penjagaan. Penutupan ini merupakan hasil pertemuan antara pihak kepolisian, Pemdes Lubuk Bingin dan KAI. 

"Sekarang oleh pihak KAI sudah dipasang tiang beton di jalan itu, jadi tidak lagi bisa dilintasi,"jelas Kasat. 

Kendaraan khususnya roda empat tidak akan dapat lagi melintas. Tiang beton dipasang tepat ditengah jalan menutupi akses untuk melintas. Ini dilakukan untuk mencegah terjadi kembali kecelakaan yang melibatkan kereta api. 

"Roda empat tidak dapat lagi melintas, itu dipasang di kedua sisi persimpangan,"lanjut Kasat. 

Selain itu dari hasil pertemuan yang dilakukan, pihaknya akan mendata bersama Polsek Kota Padang terkait jalan perlintasan yang tidak resmi di tempat-tempat yang dilalui rel kereta api. Karena menurut informasi masih banyak perlintasan lainnya. Tak hanya itu, hasil pendataan nanti akan disurati ke Pemda Rejang Lebong dan KAI untuk tindaklanjutnya. 

"Kita juga bakal mendata semua persimpangan lainnya yang tidak resmi, karena menurut informasi masih banyak,"tutup Kasat. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved