Rabu, 29 April 2026

Kecelakaan Kereta Api di Rejang Lebong

Tak Ada Palang, Rawan Kecelakaan Melibatkan Kereta Api di Lubuk Bingin Rejang Lebong Bengkulu

Kecelakaan melibatkan kereta api rawan terjadi di Desa Lubuk Bingin Kecamatan Sindang Beliti Ilir (SBI) Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Tayang:
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
HO TribunBengkulu.com
RAWAN KECELAKAAN - Persimpangan di Desa Lubuk Bingin Kecamatan SBI Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu saat polisi olah TKP kecelakaan pada 11 April 2025. Lokasi ini rawan terjadi kecelakaan akibat tertabrak kereta api. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Kecelakaan melibatkan kereta api rawan terjadi di Desa Lubuk Bingin Kecamatan Sindang Beliti Ilir (SBI) Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Terakhir kali, mobil pikap L300 dengan nopol BG 8720 HM tertabrak kereta api yang tengah melintas pada Jumat (11/4/2025). 

Bukan hanya satu atau dua kali saja, hampir setiap tahunnya selalu ada kecelakaan di sana.

Bahkan pada tahun lalu, kecelakaan antara mobil dan kereta api menyebabkan adanya korban jiwa. Kondisi jalan desa memang dilintasi oleh rel kereta api. 

Diduga, jalan tersebut tidak resmi karena dibuat tanpa berkoordinasi dengan pihak Kereta Api Indonesia (KAI).

Lantaran tidak adanya palang pintu perlintasan kereta api di lokasi tersebut, juga penjagaan.

Terkait hal itu, Satlantas Polres Rejang Lebong dengan pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Lubuk Bingin dan PT KAI akan melakukan pertemuan pada Selasa (15/4/2025).

Pertemuan ini dilaksanakan untuk mencari solusi bersama agar kasus kecelakaan bisa diminimalisir. 

"Iya benar, besok kita akan melakukan pertemuan dengan pihak desa dan pihak KAI terkait masalah kemarin," kata Kasat Lantas Polres Rejang Lebong AKP Wiyanto, SH. 

Kasat mengakui memang jalan desa itu cukup rawan terjadi kecelakaan yang melibatkan kereta api.

Maka dari itulah, pihaknya berupaya untuk melakukan upaya pencegahan kejadian serupa kedepannya. 

"Kita akan coba cari solusi agar kedepan tidak ada lagi kecelakaan dengan kereta api,"tutup Kasat. 

Sementara itu, Camat SBI, Debi Jonson saat dikonfirmasi TribunBengkulu.com menerangkan, di wilayahnya ini terdapat dua perlintasan yang dilewati kereta api, yakni di Desa Lubuk Bingin Baru dan Desa Lubuk Belimbing II.

Mirisnya, di dua lokasi tersebut sama sekali tidak ada palang pintu rel kereta api. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved