DPRD Kepahiang
DPRD Kepahiang Bahas LKPJ 2024, Perkuat Evaluasi Pengelolaan Keuangan Daerah
DPRD Kepahiang, Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna Laporan Pertanggungjawaban Keuangan (LKPJ) tahun 2024, Selasa (22/4/2025).
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - DPRD Kepahiang, Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna Laporan Pertanggungjawaban Keuangan (LKPJ) tahun 2024, Selasa (22/4/2025).
Dalam paripurna ini, komisi-komisi di DPRD Kepahiang memberikan sejumlah catatan terhadap pengelolaan keuangan di tahun 2024.
Seperti Komisi I, yang menyoroti rendahnya realisasi pendapatan dan belanja daerah di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra Komisi I.
Sementara, di Komisi II, beberapa OPD mitra dinilai sudah mencapai target pendapatan. Hanya saja, realisasi belanja dinilai belum terlalu menyentuh fungsi pelayanan dan pemberdayaan masyarakat.
Di Komisi III, juga menyoroti pendapatan di OPD mitra yang masih rendah. Komisi III juga meminta pemerintah untuk meningkatkan kinerja perangkat daerah melalui Indikator Kinerja Utama (IKU).
Ketua DPRD Kepahiang Igor Gregory Dayefiandro mengatakan secara umum, DPRD menerima LKPJ tahun 2024 dari kepala daerah.
Namun, tetap ada catatan dan rekomendasi yang harus menjadi perhatian oleh kepala daerah di tahun 2025.
"Pembahasan kita cukup dalam, agar didengarkan dan dipahami," kata Igor kepada TribunBengkulu.com.
Sementara, Wakil Bupati Kepahiang Abdul Hafizh mengatakan semua catatan dan evaluasi dari DPRD Kepahiang ini akan menjadi bahan evaluasi pemerintah kedepannya.
Dia mengatakan hampir seluruh OPD mendapatkan catatan dan evaluasi, dan hal itu juga akan menjadi evaluasi bagi bupati dan wakil bupati.
"Kita berterima kasih kepada DPRD. Ini akan menjadi bahan evaluasi kami, terutama untuk evaluasi kinerja kepala-kepala OPD," ungkap Hafizh. (Adv)
| Korupsi Sekretariat DPRD Kepahiang, Kejari Kembalikan Kerugian Negara Rp 5,1 Miliar |
|
|---|
| Breaking News : Mantan Ketua DPRD Kepahiang Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ini Daftar Lengkapnya |
|
|---|
| BKDPSDM Kepahiang Tegaskan soal Nasib PNS Sekwan yang Terseret Kasus Korupsi |
|
|---|
| Dituntut 8 Tahun, Eks Sekwan Kepahiang juga Kalah di Gugatan Perdata, Kini Ajukan Banding |
|
|---|
| Tuntutan Lengkap 10 Terdakwa Kasus Korupsi DPRD Kepahiang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Wabup-Kepahiang-Bengkulu-Abdul-Hafihz-Selasa-2242025.jpg)