Jumat, 10 April 2026

Berita Rejang Lebong

Kapolres Lebong Bengkulu Ingatkan Warga Tidak Ada Tempat Bagi Aksi Premanisme

Polres Lebong menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
CEGAH PREMANISME - Foto Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani saat memimpin apel siaga pada Kamis (1/5/2025). Kapolres ingatkan tidak ada tempat bagi aksi premanisme di Kabupaten Lebong. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, LEBONG - Polres Lebong menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Termasuk dengan mengingatkan bahwa tidak ada toleransi terhadap segala bentuk aksi premanisme di wilayah hukum Polres Lebong.

Hal ini dilakukan usai maraknya aksi premanisme yang terjadi di beberapa daerah yang ada di Indonesia. 

Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani mengimbau kepada seluruh masyarakat agar ikut berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap tindakan premanisme yang terjadi di lingkungan mereka.

Pihaknya menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi premanisme di Kabupaten Lebong. Pihaknya melarang aksi tersebut dalam bentuk apapun.

"Jika ada, kita imbau untuk segera melapor jika melihat atau menjadi korban aksi premanisme ke kantor kepolisian terdekat,” kata kapolres. 

Kapolres juga menambahkan bahwa bentuk-bentuk premanisme yang dilarang meliputi tindakan pengancaman, pemerasan, maupun intimidasi.

Baik yang dilakukan individu maupun oleh organisasi masyarakat (ormas). Apalagi ormas tersebut tidak terdaftar badan hukumnya dan ilegal. 

“Premanisme tidak hanya dilakukan secara perorangan. Ormas pun tidak dibenarkan melakukan tindakan-tindakan seperti pemerasan, intimidasi, atau penguasaan wilayah secara sepihak,” lanjut kapolres.

Untuk memudahkan pelaporan, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri di 110, atau langsung menghubungi Hotline Kapolres Lebong di nomor 0813-9910-7471.

Kapolres berharap masyarakat tidak takut melapor. Karena seluruh laporan akan ditindaklanjuti secara serius untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

"Jika ada segera laporkan, kita pastikan laporan tersebut akan ditindaklanjuti," jelas kapolres. 

Baca juga: Harga Kopi Kering di Rejang Lebong Bengkulu Masih Tinggi di Akhir April 2025

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved