Hari Buruh di Bengkulu

Tangis Pilu Wakil Bupati Mukomuko Dengar Curhatan Buruh Sawit yang Tuntut Upah hingga BPJS

Rahmadi AB Wakil Bupati Mukomuko Bersedih usai mendengar keluhan buruh sawit yang menuntut upah hingha BPJS.

Panji Destama/TribunBengkulu.com
MAY DAY - Wakil Bupati Mukomuko, Rahmadi AB saat menghapus Air Matanya usai mendengar tuntutan para buruh yang menggelar Aksi Demo, Kamis (1/5/2025). Rahmadi menanggis mendengar tuntutan buruh soal upah hingga belum menerima BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Tangis pilu Wakil Bupati Mukomuko Rahmadi AB mendengarkan tuntutan dari para buruh yang menggelar aksi demo di halaman kantor Bupati Mukomuko, Kamis (1/5/2025).

Ia menanggis lantaran dalam penyampaian para buruh yang belum memiliki upah layak serta belum memiliki BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

“Saya tadi berbicara dengan hati, karena saya belum tahu, belum pernah melihat ini yang terjadi, setahu saya itu buruh ini nikmat mendapatkan hak dari perusahaan mereka bekerja,” ungka Rahmadi AD usai hearing dengan para buruh, Kamis (1/5/2025).

Rahmadi mengatakan, pihaknya dan BPJS Kesehatan kemarin sudah membahas persoalan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan bekerjasama dengan perusahaan di Kabupaten Mukomuko.

Dihari ini, dirinya menemukan kenapa masih ada perusahaan yang belum mengakomodir BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan bagi para buruh.

Baca juga: 9 Tuntutan Demo May Day di Mukomuko Bengkulu, UMSK-Jaminan Ketenagakerjaan dan Kesehatan

“Kemarin kami baru membahas BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan soal kerjasama dengan perusahaan di Mukomuko, hal ini yang sangat saya sesalkan makanya saya terharu,” jelas Rahmadi.

Rahmadi mengungkapkan, hal ini akan ditindaklanjuti dalam sehari ataupun dua hari kedepan. 

Nanti Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi ataupun dinas lainnya untuk memanggil direktur utama perusahaan yang belum mengakomodir BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan ini.

Kemudian, Rahmadi ditanya jika ada oknum dari Pemerintah Kabupaten Mukomuko yang membantu pihak perusahaan untuk tidak mengakomodir upah yang layak hingga BPJS ini, pihaknya akan memberikan sanksi yang tegas.

“Tentu kita tindak tegas oknum pemerintah Kabupaten Mukomuko yang membackup perusahan untuk tidak mengakomodir upah yang layak dan BPJS ini. Di zaman kami Pemkab Mukomuko harus bekerja bersih, di zaman kami Pemerintah Kabupaten Mukomuko harus bersih dan transparan,” tutup Rahmadi.

Curhat Buruh Sawit

Curahan hati buruh sawit di Kabupaten Mukomuko Bengkulu, saat aksi demo di kantor Bupati Mukomuko, pada Kamis (1/5/2025).

Anggota FSPMI yang merupakan buruh dari PT SAP, Ading Roma mengatakan pihaknya yang sudah bekerja belasan tahun di PT Surya Andalan Primatama (SAP) belum mendapatakkan jaminan BPJS ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan.

“Jadi teman-teman yang bekerja sudah belasan tahun di PT SAP ini tidak pernah mendapatkan jaminan BPJS ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan,” ungkap Ading, saat aksi demo di halaman Kantor Bupati Mukomuko, Kamis (1/5/2025).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved