Viral di Media Sosial

Hanya Perkara Uang 700 Perak, Nasib Kurir Paket Ini Harus Bayar Sanksi Rp 500 Ribu

Hanya Perkara Uang 700 Perak, Nasib Kurir Paket Harus Bayar Sanksi Rp 500 Ribu

Editor: Hendrik Budiman
KOMPAS.ID/HIDAYAT SALAM
CURHATAN KURIR COD - Foto ilustrasi untuk berita viral kurir COD curhat didenda Rp 500 ribu perkara pesanan Rp 21 ribu. Foto asli memperlihatkan Damiri (42), kurir ekspedisi, menyerahkan barang ke pelanggan di kawasan Kelurahan Gaga, Tangerang, Kamis (9/3/2023). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Nasib pilu kurir paket yang harus menerima sanksi membayar Rp 500 ribu hanya gara-gara uang Rp 700 perak.

Si kurir sama sekali tidak menyangka jika pengembalian uang kepada pemilik paket justru jadi masalah besar baginya.

Padahal dari awal sama sekali tidka ada riuh soal pengembalian uang yang kurang . Karena kurir paket sudah menginformasikan kalau ia tak ada uang recehan untuk uang Rp 700,-

Namun, tak disangka, masalahnya jadi panjang dan ia juga terancam tak boleh lagi bekerja sebelum mengganti uang Rp 500 ribu sebagai sanksi.

Baca juga: Intip Gurita Bisnis Gabriel Rey Pemilik Lamborghini Bitcoin 100K yang Kecelakaan di Tol Jombang

Dan ternyata yang melaporkannya adalah pemilik paket itu sendiri yang sejatinya sejak awal tak ada masalah.

Viral di media sosial curhat kurir COD yang mengaku didenda Rp 500 ribu perkara pesanan Rp 21 ribu.

Apa yang dialami kurir COD itu menuai simpati warganet.

Rupanya, pembeli itu melaporkan si kurir ke pihak ekspedisi hingga akhirnya kurir itu disanksi.

Awal mula kejadian pun terungkap.

Melansir dari TribunJateng, semua bermula ketika kurir COD mengantarkan paket senilai Rp21.300 ke rumah pelanggan.

Suami dari pembeli membayar dengan uang Rp50.000, dan karena tidak memiliki pecahan kecil, kurir hanya mengembalikan Rp28.000.

Suami pembeli menerima pengembalian tersebut tanpa protes.

Namun, beberapa saat kemudian, istri pembeli menghubungi kurir melalui pesan WhatsApp dan mempersoalkan kekurangan uang kembalian sebesar Rp700. 

Berikut adalah chat WhatsApp antara pembeli dan kurir:

> lain kali yg bnr mas nyebut nominalnya, bkn masalah rugi uang sgitu, cuma seenggaknya jjr ya mas, gpp saya ikhlas jan di ulang
18.22

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved