Kamis, 4 Juni 2026

Hercules Preman Tak Bisa Mati

Ngaku 'Preman Tak Bisa Mati' Ternyata Hercules Pernah Dipenjara selama 3 Kali

Hercules ngaku preman yang tak bisa mati tapi pernah dipenjara sampai 3 kali yang langsung ditangani oleh Brigjen Hengki Haryadi.

Tayang:
Editor: Yuni Astuti
Tribun Kaltim
HERCULES DAN BRIGJEN HENGK HARYADI - Kolase foto Brigjen Hengki Haryadi (Kiri) yang pernah taklukan alias penjarakan Hercules (Kanan) . Ngaku 'Preman Tak Bisa Mati' rupanya Hercules pernah dipenjara sampai 3 kali, Minggu (4/5/2025). 

"Tapi, kalau buat salah, ya enggak ada alasan (untuk tak menindak)," sebut Hengki kepada awak media, Jumat (9/6/2023).

"Dasarnya, kami melakukan penindakan terhadap premanisme itu yang pertama adalah keresahan masyarakat," lanjutnya.

Di satu sisi, meski ditantang Hercules, Hengki mengaku memaafkan tindakan tersebut.

Usai menantang Hengki, Hercules diketahui meminta maaf atas penyataannya.

"Sebagai insan beragama, kalau orang minta maaf, ya kita maafkan," tutur Hengki.

Bagaimana sosok Hengki Haryadi?

Sosok Brigjen Hengki Haryadi menjadi momok menakutkan bagi pelaku premanisme di Jakarta.

Dia tercatat pernah menangkap sejumlah tokoh besar seperti Hercules sampai John Refra alias John Kei.

Ia juga turut mengungkap kasus besar, seperti serial killer Wowon cs.

Dalam rotasi yang dilakukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Hengki Haryadi ditarik ke Bareskrim Polri dan menduduki jabatan baru sebagai penyidik tindak pidana utama TK II dari jabatan lamanya sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya

Hengki Haryadi lahir di Palembang, 16 Oktober 1974 sehingga usianya sekarang adalah 49 tahun.

Hengki merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1996 yang berpengalaman dalam bidang reserse.

Lulusan SMA Taruna Nusantara itu pernah menduduki sejumlah jabatan penting di Korps Bhayangkara.

Ia pernah menjadi Kepala Satreskrim Polres Tulangbawang Lampung pada 2004 silam.

Setahun kemudian, Hengki diangkat menjadi Kapolsek Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved